Rembang – Aksi vandalisme atau corat-coret alat peraga kampanye terjadi di Kabupaten Rembang.
Kali ini, dua baliho pasangan calon (Paslon) dan satu rumah warga menjadi sasaran vandalisme yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Dalam video berdurasi 28 detik yang beredar di media sosial tampak dua baliho Paslon dan satu rumah warga dicoret dengan cat semprot berwarna putih.
Pada video itu, baliho Paslon 02 (Harno – Hanies) disemprot cat berwarna putih tepat di bagian wajah. Sedangkan pada baliho Paslon 01 (Vivit – Umam) dicoret dengan gambar love.
Tak jauh dari lokasi baliho juga terdapat rumah warga yang menjadi sasaran pencoretan, bertuliskan anti gosip loss.
Divisi Hukum Paslon nomor urut 1 Vivit – Umam, Ahmad Najieh menyayangkan peristiwa tersebut.
“Kami menyayangkan adanya aksi ini, penyoretan dan perusakan, sebenarnya kami berharap politik berjalan dengan damai,” ungkap Ahmad Najieh kepada wartawan, Jumat (04/10/2024).
Najieh menyebut kejadian itu juga merugikan pihaknya. Ia beralasan, selain mengganggu proses kampanye dari Paslon nomor urut 1, penulisan caption/keterangan dalam video yang diunggah cenderung merugikan.
“Ini jelas, siapapun tahu ke mana arah narasinya. Ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh Pilkada di Rembang, termasuk ada pihak yang ingin menjatuhkan pasangan Vivit – Umam,” tegasnya.
Provokasi
Ia berharap kalau ada yang merasa dirugikan, melapor kepada aparat penegak hukum.
“Laporkan ke pihak yang berwajib, karena bisa saja ini adalah bentuk playing victim untuk menarik simpati masyarakat. Kami juga merasa dirugikan, dengan adanya pencoretan itu menarasikan aksi vandalisme itu dari pihak Paslon 01,” sambung Najieh.
Najieh pun menegaskan, agar masyarakat terutama pendukung masing-masing calon, agar tidak terpancing atau terprovokasi oleh cara-cara seperti itu.
“Mari kita laksanakan proses pilkada dengan riang gembira. Kita unggulkan SDM untuk Rembang Tangguh,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengaku lembaganya belum menerima laporan masyarakat terkait aksi vandalisme alat peraga kampanye. Namun pihaknya sudah turun tangan dan melakukan investigasi.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian yang berada di Desa Kedungringin Kecamatan Sedan. Terkait pelaku, belum terdeteksi. Dimungkinkan itu APK ilegal,” pungkas Totok. (Musyafa Musa).