Rembang – Enam fraksi di DPRD Rembang sudah terbentuk. Kini mereka fokus menyelesaikan tata tertib DPRD.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo menjelaskan enam fraksi tersebut meliputi, Fraksi PPP (8 orang), Fraksi PKB (8 orang), Fraksi PDI P (7 orang), Fraksi Demokrat (8 orang), Fraksi Nasdem Berkarya (8 orang) dan Fraksi Hanura Amanah (6 orang).
Khusus anggota DPRD dari Gerindra, Golkar dan PAN, masing-masing 1 orang harus bergabung ke fraksi lain, karena untuk membentuk fraksi minimal punya 4 kursi DPRD.
“Demokrat awalnya kan 7, ada yang bergabung dari Gerindra 1, nama fraksinya tetap Fraksi Demokrat. Kemudian di Fraksi Nasdem awalnya 7, ditambah dari Golkar 1, menjadi 8. Makanya Fraksi Nasdem Berkarya. Lha yang Hanura semula 5 ditambah dari PAN 1 yang bergabung, namanya Hanura Amanah. Soal nama, itu menjadi hak dari partai masing-masing untuk menentukan,” terangnya, Senin (02 September 2024).
Nur Purnomo menambahkan saat ini sedang berlangsung penyusunan tata tertib DPRD. Tim penyusun sudah bekerja sejak tanggal 29 Agustus 2024, diketuai oleh Puji Santoso, anggota dewan dari Gerindra.
Pimpinan DPRD Definitif
Dalam rancangan tata tertib DPRD terdapat 139 pasal, untuk bahan pembahasan tim penyusun.
“Tata tertib merupakan pegangan anggota DPRD selama 5 tahun. Tidak bisa dicopy paste, sama seperti periode kemarin, karena ada pembaruan-pembaruan, menyesuaikan dengan peraturan pemerintah (PP) terbaru. Kalau periode 2019 – 2024, tata tertib termasuk minimalis, tapi yang ini cakupannya lebih luas,” kata Nur Purnomo.
Untuk Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Rembang definitif, menurutnya pimpinan sementara sudah membuat surat kepada 4 partai politik peraih suara terbanyak Pemilu 2024, yakni PPP, PKB, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
“Sudah dilayangkan, tinggal menunggu usulan nama-nama dari 4 partai tersebut,” pungkasnya. (Musyafa Musa).