Listrik Padam Jadi Perhatian Khusus, Berapa Total Biaya Pelantikan DPRD Rembang ??
Pengunjung gedung DPRD Rembang melintas di lantai bawah yang gelap, Kamis pagi (15/08).
Pengunjung gedung DPRD Rembang melintas di lantai bawah yang gelap, Kamis pagi (15/08).

Rembang – Gedung DPRD Rembang sempat gelap gulita, saat listrik PLN padam pada hari Kamis (15 Agustus 2024).

Gedung wakil rakyat tersebut, sebenarnya sudah memiliki genset. Namun genset yang ada rusak. Akibatnya, aktivitas di dalam kantor menjadi terganggu dan kurang nyaman.

Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo menjelaskan pihaknya sudah memesan onderdil genset yang rusak.

“Genset masih proses perbaikan, sudah kita pesan suku cadangnya, belum datang mas. Tidak perlu ganti genset baru,” tuturnya.

Pada pelantikan anggota DPRD Rembang periode 2024 – 2029 hari Selasa 20 Agustus 2024, pihaknya sudah meminta PLN jangan terjadi pemadaman listrik.

Di sisi lain, pihaknya juga tetap menyiagakan genset, guna mengantisipasi hal-hal tidak terduga.

“Kami sudah berkirim surat ke PLN,” tandas Nur Purnomo.

Purnomo menambahkan pelantikan DPRD yang baru dialokasikan anggaran sekira Rp 255 Juta.

“Untuk makan minum, penginapan anggota DPRD sebelum pelantikan di Hotel Pollos, sewa tenda, pendingin, kursi lipat beserta perlengkapan, dokumentasi. Tentu pelaksanaan realisasi, bisa kurang dari itu,” terangnya.

Susunan Acara Pelantikan DPRD

Pelantikan DPRD akan dihadiri sekira 500 orang tamu undangan. Nantinya di luar gedung akan berdiri tenda dan layar monitor.

“Kegiatan juga disiarkan langsung via streaming youtube,” bebernya.

Ia memperinci rangkaian kegiatan pelantikan DPRD, meliputi prosesi pengucapan sumpah, penyerahan surat keputusan (SK), penandatanganan berita acara, pengumuman pimpinan sementara, serah terima dari pimpinan sebelumnya kepada pimpinan sementara, ditandai dengan penyerahan palu dan buku memori 2019 – 2024.

“Selanjutnya sambutan pimpinan sementara, sambutan Mendagri dibacakan oleh Bupati, selesai,” kata Purnomo.

Pimpinan sementara DPRD yang nantinya memimpin rapat DPRD, menyusun fraksi, sekaligus tata tertib DPRD dan memproses usulan pimpinan DPRD definitif.

Jika semua tahapan berjalan lancar, perkiraan pimpinan DPRD definitif terbentuk, paling cepat pada Minggu kedua bulan September 2024.

“Jadi ada prosesnya. Tidak bisa pelantikan, langsung ada pimpinan definitif,” pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.