

Rembang – Untuk pertama kali sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laquf, hari Kamis (11 Juli 2024), sejak Ketua DPRD Rembang, Supadi ditahan otoritas Arab Saudi, atas dugaan pelanggaran keimigrasian dan haji tidak resmi.
Bisri Cholil Laquf saat membuka sidang paripurna dengan agenda Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, memohon untuk mendo’akan Ketua DPRD, Supadi.
“Mohon do’anya untuk Ketua DPRD Rembang, semoga baik-baik saja,” ucapnya.
Usai sidang paripurna, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengaku kenal dekat dengan Supadi, karena sama-sama dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Yang ia tahu, Supadi setiap tahun berangkat ke tanah suci, ketika musim haji. Bahkan jauh sebelum menjadi anggota DPRD, sudah seperti itu.
“Setahu saya iya, tapi saya tidak tahu seperti apa aktivitasnya di sana. Saya kontak terakhir tanggal 8 Dzulhijjah, habis itu sudah nggak bisa lagi,” imbuh Bupati.
Ia sendiri sempat tertarik adanya haji cepat, karena kelihatannya mudah dan tidak menunggu lama.
“Pernah saya tanya, katanya pakai visa ziarah (umrah), sebetulnya kami dulu pun tertarik. Ndak tahu berapa tarifnya, kok bisa kaji cepet, selamet. Dulu ya tertarik, tapi setelah ada ini ya sudah nggak lagi,” bebernya.
Bupati menambahkan pasca ditahan, Supadi sudah mendapatkan pendampingan hukum. Tinggal menunggu hasil persidangan.
“Harapan saya semoga hanya dideportasi saja,” tandas Hafidz. (Musyafa Musa).