Rembang – Pihak DPRD Rembang mengupayakan agar Ketua DPRD Rembang, Supadi (57 tahun) yang ditahan di Arab Saudi dapat dibebaskan.
Salah satu caranya melalui jalur diplomatik antar kedua negara. Apalagi Supadi juga termasuk pejabat negara.
Wakil Ketua DPRD Rembang, Bisri Cholil Laquf menyatakan pihaknya sudah datang ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Menurut informasi, sudah ada pendampingan kepada sejumlah WNI yang diamankan aparat Arab Saudi, termasuk Ketua DPRD Rembang.
Ia berharap ada komunikasi intensif, supaya bisa diselesaikan. Misalnya, sanksi deportasi ke Indonesia, tanpa harus menjalani proses hukuman.
“Sudah didampingi, makanya kita harap ada pembicaraan diplomatik antar negara. Jangan sampai terlalu jauh, coro Indonesianya diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau pelanggaran imigrasi, mohon bisa dideportasi saja,” ungkapnya.
Terjaring Razia Aparat
Bisri Cholil Laquf menambahkan menurut informasi yang ia terima, Ketua DPRD Rembang terjaring razia kepolisian Arab Saudi di sebuah rumah bertingkat. Kabarnya, Supadi datang untuk silaturahmi.
Yang diamankan tidak hanya satu, tapi sekelompok orang dan ada pula barang bukti turut dibawa, seperti laptop, printer dan uang dalam jumlah cukup besar.
“Beliau infonya dolan (main), silaturahmi, lalu ada razia,” imbuhnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, belakangan diketahui membawa visa ziarah. Padahal Pemerintah Arab Saudi sudah menutup jemaah umrah/ziarah sejak tanggal 23 Mei 2024, karena pelaksanaan ibadah haji.
Sejumlah warga yang terjaring razia tersebut, bahkan sudah menjalani sidang pertama.
“Infonya pakai visa ziarah. Sejak 23 Mei sudah ditutup, nggak ada lagi jemaah umrah/ziarah lewat Jeddah, Mekkah maupun Madinah, karena berkaitan dengan ibadah haji,” lanjut pria yang juga adik Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ini.
Selain mendatangi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, ia bersama Wakil Ketua DPRD Rembang lainnya, Supriyadi Eko Praptomo sudah menghubungi Biro Pemerintah, Otonomi Daerah Dan Kerja Sama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk bersama-sama mengupayakan solusi terbaik. (Musyafa Musa).