Rembang – Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang hingga saat ini belum bisa memberikan pelayanan perpanjangan SIM.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rembang, Budiyono menjelaskan sebenarnya di dalam perjanjian antara MPP dan Polres Rembang, salah satunya terkait perpanjangan SIM.
Tapi karena sarana pra sarananya sangat mahal, sedangkan anggaran Pemkab belum bisa membantu, sehingga hal itu menjadi kendala.
“Kebutuhan masyarakat atas SIM sangat banyak, sayang di MPP belum sampai kesana. APBD kita belum terlalu cukup baik untuk support, karena pelayanan SIM butuh Sarpras yang sangat mahal,” terangnya.
Budiyono menimpali masyarakat sebenarnya merasa lebih nyaman, apabila di MPP juga melayani perpanjangan SIM.
“Masyarakat merasa masuk MPP lebih nyaman, lebih rileks gitu, dibandingkan masuk Polres (Satlantas) nuansanya mungkin berbeda,” imbuh Budiyono.
Menurutnya, keinginan pelayanan terintegrasi tersebut menjadi tantangan kedepan.
“Warga penginnya satu gedung, bisa mengcover semua. Ini menjadi tantangan dari sisi daya dukung dan daya tampung kami yang terbatas,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Polres Rembang, Kompol Roy Irawan menyatakan beragam masukan bisa menjadi bahan perbaikan kedepan.
“Termasuk misalnya pelayanan SIM B, dulu warga Rembang harus ke Pati. Tapi sekarang sudah bisa dilayani di Satlantas Rembang. Untuk MPP layani SIM memang belum, karena Pemkab tahun ini bantunya baru pembangunan Polsek Rembang Kota, yang akan dipindah ke belakang Satlantas. Soalnya Polsek Rembang Kota di tempat yang lama, tanahnya bukan aset kita,” kata Roy. (Musyafa Musa).