

Lasem – Modus operandi tersangka pelaku pencuri ternak kambing yang ditangkap aparat Polsek Lasem, akhirnya terkuak.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka pelaku, Gampang (37 tahun), warga Desa Tasikagung, Rembang, ia kalau siang berpura-pura menembak burung, sambil mengamati situasi dan posisi kandang ternak. Barulah pada malam harinya, tersangka melancarkan aksi pencurian.
Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan menjelaskan pada awalnya polisi sempat heran, kenapa tersangka pelaku warga Tasikagung, namun bisa hafal dengan kandang ternak di kawasan perbukitan Gunung Lasem.
“Ternyata yang bersangkutan aslinya berasal dari Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem. Kalau siang ia nembak burung, sambil memetakan calon sasaran kandang,” tuturnya.
Arif menyebut tersangka mengaku sudah beberapa kali mencuri ternak di Kecamatan Lasem dan Kecamatan Sluke. Hasil curian dimasukkan ke dalam bronjong, kemudian diangkut dengan sepeda motor.
“Saat kabur setelah mencuri ternak milik warga Desa Sendangcoyo Lasem, pelaku arahnya ke timur, kemudian tertangkap di wilayah Sluke. Daerah operasi pencuriannya memang betul, di Lasem dan Sluke,” imbuh Kapolsek.
Saat ini tersangka pencuri kambing sudah ditahan di sel Mapolres Rembang. Untuk penanganan kasusnya, tetap ditangani Polsek Lasem.
Menurut Kapolsek, kebiasaan warga di daerah pegunungan yang mempunyai kandang ternak berjauhan dengan lokasi perumahan penduduk, menjadi rawan tindak pencurian. Umumnya, pada waktu sore hari seusai memberi pakan, pemilik pulang ke rumah.
Maka pihaknya mendorong ada peningkatan pengamanan lingkungan secara swadaya oleh masyarakat, dengan didukung giat patroli polisi. (Musyafa Musa).