Makkah – Di Masjidil Haram, kebanyakan jemaah haji/umrah memilih berjalan kaki untuk keperluan tawaf maupun sa’i.
Kalau kondisi sehat dan bugar, bagi jemaah mungkin tak jadi masalah. Tapi bagaimana dengan jemaah yang lanjut usia atau mungkin sedang sakit ?
Nah..jemaah dapat memilih, antara pakai jasa dorong kursi roda atau menyewa skuter yang tersedia di sejumlah titik, dekat pintu masuk Masjidil Haram.
Khusus pendorong kursi roda, jangan asal pilih. Tapi pastikan anda memilih yang berseragam dengan tanda pengenal resmi, supaya tarifnya sesuai standard.
Paket tawaf dan sa’i, rata-rata dibanderol 200 Real atau setara Rp 800 Ribu. Sedangkan tawaf atau sa’i saja, 100 Real atau senilai Rp 400 Ribu/orang.
“Kalau yang tidak berseragam, sering kali tarifnya jauh lebih tinggi. Kerap ada jemaah haji kita jadi korban. Jadi jemaah harus hati-hati dan tidak perlu buru-buru memilih jasa dorong kursi roda,” kata seorang petugas haji, Isnan HM.
Sedangkan skuter, sepenuhnya dikelola oleh pihak Masjidil Haram. Terbagi menjadi dua tarif, yakni skuter untuk 1 orang sewanya 115 Real (Rp 460 Ribuan) dan paket 2 orang dengan tarif 230 Real atau sekira Rp 920 Ribu.
Baik pengguna kursi roda maupun skuter, tidak boleh masuk ke area lantai dasar Ka’bah. Tapi untuk tawaf maupun sa’i, mereka diberikan jalur lantai atas.
Kursi roda misalnya, banyak dijumpai di lantai 2, sedangkan skuter lalu lalang di lantai 3.
“Kebetulan isteri saya kakinya agak sakit, jadi ini saya pilih menggunakan skuter. Sebelumnya tanya ke pembimbing, bagaimana hukumnya tawaf pakai skuter, ternyata memang diperbolehkan dan tidak masalah,” ujar seorang jemaah haji, Sidiq.
Setelah tulisan ini, akan saya kisahkan seputar penanganan jemaah yang meninggal dunia di Masjidil Haram, kemudian jenazahnya dimakamkan di mana?? (Musyafa Musa).