Pamotan – Kebakaran terjadi di Pasar Pamotan Kabupaten Rembang, Kamis sore (07 Maret 2024) sekira pukul 15.00 wib.
Sedikitnya ada 6 kios yang menjual Sembako terbakar, masing-masing milik Siti Nur Khamidah (41 tahun), Rini Handayani (42 tahun) dan Nafiatur Rosidah (55 tahun), semua warga Desa Pamotan Kecamatan Pamotan.
Kali pertama kebakaran diketahui oleh petugas kebersihan pasar, Supadi. Ia sempat berupaya memadamkan api, dengan air seadanya.
Si jago merah berawal dari kios Siti Nur Khamidah, kemudian menjalar ke kios lain.
Pedagang yang berada di sekitar TKP sempat berjibaku menyelamatkan barang-barang dagangan. Muhammad Kodir mengaku kiosnya berdekatan dengan kios yang terbakar. Ia sempat mengeluarkan sebagian barang dagangannya.
“Sebagian barang sudah saya keluarkan, tapi karena mempertimbangkan keselamatan, yang sebagian masih di dalam kios. Tapi masih aman,” ujarnya.
Kapolsek Pamotan, AKP Sulhan Mulyadi menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, diduga kebakaran karena hubungan pendek arus listrik kabel freezer di dalam kios Siti Nur Khamidah.
“Kita juga memasang police line, untuk mengamankan lokasi,” terang Kapolsek.
Petugas pemadam kebakaran Pemkab Rembang yang tiba di TKP, dengan sigap memadamkan api. Upaya melokalisir akhirnya membuahkan hasil, sehingga api tidak semakin menjalar ke bangunan lain.
Kepala Bidang Pasar Dan Pedagang Kaki Lima Dinas Indagkop UKM Kabupaten Rembang, Heri “Marco” Martono menyampaikan kali pertama pihaknya fokus pada pengamanan barang pedagang. Ia bersyukur kebakaran cepat teratasi.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah petugas Damkar. Kami sempat khawatir, karena posisi kejadian di tengah-tengah pasar, tapi alhamdulillah cepat terkendali,” kata Heri.
Heri menambahkan langkah selanjutnya akan mengurus asuransi pasca kebakaran, guna meringankan beban korban.
“Kita dokumentasikan, kita hitung juga berapa nilai kerugian, untuk keperluan ngurus asuransinya. Tapi ini nanti kita kerja sama dengan bidang lain,” imbuhnya.
Nilai Kerugian
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sedangkan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 570 Juta.
Paling besar kerugian kios Siti Nur Khamidah yang menembus Rp 400 Juta, kemudian Rini Handayani Rp 150 Juta dan Nafiatur Rosidah sekira Rp 20 Juta. (Musyafa Musa).