

Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang memberikan sejumlah pesan khusus kepada pengawas TPS yang jumlahnya mencapai 2.201 orang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang, Dhofarul Mutaqiin meminta pengawas TPS tetap fokus, dalam memantau pergerakan logistik surat suara Pemilu dari tingkat kecamatan ke desa, mulai Senin pagi (12/02).
Apalagi ada sejumlah balai desa yang tidak layak untuk tempat penyimpanan, sehingga logistik harus disimpan ke rumah Ketua PPS.
“Tetap fokus dengan melakukan pengawasan secara terukur,” bebernya saat talk show di Radio R2B Rembang, Senin siang (12 Februari 2024).
Kemudian pada hari Selasa (13/02), pengawas TPS melakukan pantauan pendirian tempat pemungutan suara (TPS).
“Termasuk diawasi pula, jangan sampai ada kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang,”ujar Dhofarul.
Dhofarul juga mengingatkan agar pengawas TPS menjaga kondisi kesehatan, dengan istirahat yang cukup, terutama pada Selasa malam Rabu, menjelang pemungutan suara.
Alasannya, selama pemungutan hingga penghitungan suara selesai, pengawas TPS harus siaga di lokasi TPS.
Apalagi diperkirakan penghitungan selesai sampai pukul 02.00 pagi dini hari, tentu membutuhkan tenaga yang fit.
“Kalau coblosan kan jelas dari pukul 07 pagi sampai 1 siang. Habis itu penghitungan suara, ada 5 jenis surat suara. Dengan rata-rata 300 orang pemilih, jam 2 atau 3 dini hari baru selesai. Bisa selesai lebih cepat, juga bisa lebih lama,” ungkap Dhofarul.
Kalau ada keperluan ke kamar kecil, sholat dan makan, sehingga terpaksa meninggalkan TPS, pengawas TPS harus berkoordinasi dengan pengawas desa, supaya bisa digantikan sementara.
“Tidak ada TPS tanpa pengawasnya, itu yang harus digarisbawahi mas. Mulai pemilih hadir, dapat surat suara, nyoblos, penghitungan, semua ada titik kerawanannya. Ini sudah kita sampaikan kepada pengawas TPS untuk diantisipasi,” tandasnya.
Pengawas TPS di Kabupaten Rembang, dari jumlah 2.201 orang, rinciannya 53 % laki-laki dan 47 % perempuan. Dibandingkan Pemilu 2019 lalu, pengawas TPS perempuan pada Pemilu kali ini tergolong meningkat pesat.
Mereka memiliki masa kerja selama 1 bulan, sejak H-23 hingga H plus 7. Menurut Dhofarul, pengawas TPS menjadi ujung tombak pengawasan.
“Pemungutan suara ulang (PSU) misalnya, bisa dilakukan juga atas dasar laporan dari pengawas TPS,” pungkasnya. (Musyafa Musa).