PT Semen Gresik Dan Pemkab Rembang Kerja Sama, Manfaatkan Sampah Kota Jadi Bahan Bakar Alternatif
Penandatangan MoU pengelolaan dan pemanfaatan sampah kota, diteken Bupati Rembang dan Dirut PT Semen Gresik.
Penandatangan MoU pengelolaan dan pemanfaatan sampah kota, diteken Bupati Rembang dan Dirut PT Semen Gresik.

Rembang – PT Semen Gresik bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah kota menjadi bahan bakar alternatif melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Upaya itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Rumah Dinas Bupati Rembang (30/11).

Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menuturkan masalah sampah di perkotaan perlu menjadi perhatian khusus. Maka dengan kerjasama ini menjadi langkah yang tepat guna mengurangi sampah sekaligus selaras dengan komitmen operasional perusahaan yang ramah lingkungan.

”Kami merasa terhormat diundang Pak Bupati untuk bersama – sama siap menjadi off-taker pada proyek pengelolaan sampah kota dengan sistem RDF. Pada industri semen, energi menjadi komponen utama dalam menjalankan operasional perusahaan,” terangnya.

Nota kesepahaman ini, menurut Supriyadi sejalan dengan fokus Semen Gesik mengoptimalkan transisi dari energi berbasis bahan bakar fosil batu bara menjadi energi yang lebih ramah lingkungan.

“Langkah ini merupakan wujud nyata atas komitmen perusahaan dalam memastikan proses bisnisnya sesuai dengan nilai – nilai industri hijau yang berkelanjutan,” beber Muchamad Supriyadi.

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyambut baik dan mendukung penuh kolaborasi dengan PT Semen Gresik. Ia menyatakan bahwa pengurangan permasalahan sampah perkotaan menjadi PR di setiap daerah.

”Oleh karena itu, harapannya dengan kolaborasi positif ini mampu mengurangi sampah sehingga kota menjadi bersih dan layak. Maka kita dorong sistem pengolaan secara RDF ini agar segera terealisasi dengan baik,” kata Bupati.

Dalam memperkuat komitmen penggunaan energi baru terbarukan, Semen Gresik mewujudkannya dengan penandatanganan MoU pengelolaan sampah dengan sistem RDF bersama Pemkab Jepara dan penjajakan potensial kerjasama pemanfaatan RDF di Kota Denpasar.

Saat ini selain RDF, Semen Gresik telah memanfaatkan bahan bakar alternatif dalam bentuk biomassa (sekam padi), solid waste berupa limbah sisa kegiatan industri (limbah kemasan, tas, sepatu, kain bekas), hingga limbah cair (oli, grease bekas, dan glycryn pitch). (Rilis SG).

News Reporter

Tinggalkan Balasan