Waspada!!! Puluhan Pohon Palem Dipantau Khusus DLH Rembang
Seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Pemuda Rembang, Senin (27/11).
Seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Pemuda Rembang, Senin (27/11).

Rembang – Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menggiatkan rabas-rabas pohon, menjelang musim penghujan.

Bahkan pohon palem yang masih banyak berdiri di sepanjang Jalan Pemuda, masuk dalam kategori pengawasan khusus, karena sudah tua dan sebagian mengalami batang keropos.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Taufik Darmawan menjelaskan jalur hijau di dalam kota rata-rata dekat dengan jaringan listrik.

Manakala musim penghujan tiba, sering kali angin bertiup cukup kencang, sehingga rabas-rabas ditingkatkan, untuk meminimalisir kerawanan maupun pemadaman listrik.

“Kita koordinasi dengan PLN, terkait rabas-rabas pohon, karena jalur hijau kita rata-rata berada di jalur listrik,” ujarnya, Senin (27/11).

Taufik menimpali pohon palem menjadi fokus perhatian, karena sudah tidak berfungsi dan banyak yang mengalami rusak batang.

Jangan sampai pohon yang tingginya sudah mencapai 9 Meter atau bahkan lebih itu tumbang, kemudian memakan korban.

“Kalau roboh menimpa kabel atau menghalangi ruas jalan, apalagi kena ke pengguna jalan, tentu sangat beresiko tinggi. Makanya kita prioritaskan, benar-benar kami pantau yang pohon palem ini, jumlahnya masih puluhan titik,” beber Taufik.

Untuk pohon palem yang sudah membahayakan, secara bertahap ditebang. Menurutnya, belum bisa total semua ditebang, lantaran keterbatasan personil.

“Sedikit demi sedikit kita kurangi mas, belum bisa dalam jumlah besar. Yang prioritas perlu segera ditangani, ya kita tebang,” ungkapnya.

Taufik menambahkan apabila masyarakat ada keluhan seputar pohon membahayakan yang harus ditebang, bisa melapor ke nomor WhatsApp ke 081 390 536 868.

Tapi kalau warga menghendaki penebangan pohon, karena alasan akan membuka usaha, biasanya melalui surat tertulis.

Setelah survei, baru diputuskan apakah layak tebang atau tidak, karena instansinya memberlakukan aturan ketat.

“Paling dari sekian banyak surat pengajuan yang masuk, hanya sekira 20 % yang kita setujui. Tidak semua permintaan, kami kabulkan,” terangnya.

Menurut Taufik, penghijauan di kawasan dalam kota menjadi tanggung jawab bersama oleh semua pihak untuk ikut menjaga. Baginya, 1 pohon pun sangat berarti. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan