

Lasem – Seorang anak berusia 13 tahun yang ketahuan membawa senjata tajam di Pasar Kreatif Lasem saat akan merampas HP, akhirnya dilakukan pembinaan oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan menjelaskan awalnya korban yang membawa HP adalah santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang. Ia datang ke Lasem bersama rekannya, berniat untuk nongkrong.
“Waktu itu sore berangkat dari Sedan, sampai di Lasem jam 8 malam. Santri tersebut bolos di pondok, lalu nebeng-nebeng kendaraan,” ungkapnya, Minggu (05/11).
Sedangkan pelaku berasal dari Semarang, namun mondok di Grobogan, juga main ke Lasem.
Singkat cerita, antara korban dan pelaku bertemu di Pasar Kreatif Lasem, karena kebetulan ada rekan korban yang kenal dengan pelaku.
“Rekan korban ada yang kenal dengan pelaku, karena sama-sama anak pondok. Rekan korban juga tahu, rencana jahat pelaku,” imbuh Kapolsek.
Ketika berada di Pasar Kreatif Lasem, pelaku ingin merampas HP korban. Korban yang ketakutan langsung buru-buru kabur keluar Pasar Kreatif, sambil berteriak-teriak meminta tolong.
Lantaran suasana depan pasar di sekitar Alun-Alun Lasem masih ramai, pelaku akhirnya ditangkap warga. Setelah digeledah, barulah ketahuan pelaku membawa senjata tajam jenis parang.
“Peristiwa itu sekira jam setengah satu Jumat dini hari kemarin. Jadi senjata tajam belum sampai digunakan pelaku. Hanya saja ketika korban lari keluar pasar, pelaku ditangkap dan digeledah. Didapati membawa sebilah parang,” terangnya.
AKP Arif Kristiawan menambahkan pelaku beserta barang bukti parang diserahkan ke Polsek Lasem. Setelah itu, yang bersangkutan diserahkan kepada orang tuanya, mengingat belum cukup umur.
“Kami tahu alamat korban melalui aplikasi, kan ada nomor kontak pak Bhabin itu. Kita hubungi, lalu tersambung ke orang tuanya, anak ini kita serahkan untuk pembinaan. Kami juga komunikasi dengan pondok pesantren di Kecamatan Sedan, biar sama-sama mengawasi santrinya,” pungkas Arif.
Kapolsek membenarkan wilayah Lasem memang sering menjadi transit warga pendatang. Perlu adanya kebersamaan, untuk mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan. (Musyafa Musa).