1.043 Ditilang, Ternyata Jenis Pelanggaran Ini Paling Tinggi Di Kab. Rembang
Pemusnahan knalpot brong di halaman Satlantas Polres Rembang, Senin (18/09).
Pemusnahan knalpot brong di halaman Satlantas Polres Rembang, Senin (18/09).

Rembang – Sebanyak 2.418 pelanggar ditemukan selama giat Operasi Zebra Candi di Kabupaten Rembang yang berlangsung selama 2 Minggu, antara tanggal 04 – 17 September 2023.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi menjelaskan hal itu saat pers release di halaman Makolantas Polres, hari Senin (18 September 2023).

Dari jumlah tersebut, masing-masing 1.043 orang ditilang dan 1.375 mendapatkan teguran.

“Jadi tidak semua pelanggaran kita tilang. Kalau ditotal, jumlahnya 2.418 pelanggaran, “ bebernya.

Sedangkan jenis pelanggaran yang ditilang, paling banyak adalah tidak memakai helm mencapai 759, penggunaan knalpot brong 130, kemudian pelanggaran marka, rambu maupun lampu pengatur lalu lintas 129 dan tidak menggunakan sabuk pengaman 25.

“Pelanggaran-pelanggaran itu merupakan prioritas pantauan selama giat operasi, “ kata Kapolres.

AKBP Suryadi menambahkan pihaknya juga mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga untuk aksi kebut-kebutan dan balapan liar, saat malam Minggu.

Menurutnya, dengan Operasi Zebra Candi mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 18 %, dibandingkan 14 hari sebelum giat operasi.

“Selama Operasi Zebra Candi, jumlah laka 27, korban meninggal dunia 2, luka berat nihil dan luka ringan 29 orang, kerugian materiil Rp 17.050.000. Kalau dibandingkan dua Minggu sebelumnya terjadi penurunan 18 %, “ imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bersama pejabat utama Polres Rembang memotong knalpot brong. Kendaraan berknalpot brong bisa diambil kembali, syaratnya pemilik membawa surat kendaraan dan sanggup langsung mengganti dengan knalpot standar. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan