Solusi Perbaikan APBD, Jalan Satu-Satunya Segera Ditempuh
DPRD Rembang.
DPRD Rembang.

Rembang – Percepatan pembahasan APBD Perubahan 2023 dianggap sebagai solusi untuk segera membenahi ketidakstabilan antara anggaran dan belanja di Kabupaten Rembang.

Agus Sutrisno, seorang anggota Badan Anggaran DPRD Rembang menjelaskan APBD Perubahan sebagai sarana sah, apabila ada pemangkasan anggaran maupun penundaan kegiatan.

“Satu-satunya jalan untuk merubah ya lewat APBD Perubahan, dicermati dan ditata kembali. Legal standingnya ya lewat APBD Perubahan, “ tandasnya.

Menurut Agus, jadwal normal pekan kedua bulan Juli, dokumen kebijakan umum anggaran APBD Perubahan, seharusnya sudah dikirim ke DPRD. Namun ternyata molor, sehingga pihaknya menyesuaikan agenda pembahasan.

Ia berharap antara Pemkab dan DPRD punya kesamaan pandangan untuk menuntaskan APBD Perubahan, agar sebelum akhir bulan September sudah selesai.

“Kalau memang mau bener-bener tuntas, dari pembahasan sampai jadi rancangan APBD Perubahan, harusnya sebelum akhir September sudah selesai itu, “ terang Agus.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menjelaskan dalam APBD Perubahan tersebut, kebutuhan di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur skala prioritas harus dicukupi.

“Termasuk kebutuhan air bersih dan mengantisipasi kebakaran akibat kebakaran, juga harus diperhatikan. Kasihan rakyat, kondisi sekarang kan sangat rentan ini, “ ujarnya.

Ridwan menambahkan penurunan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat, kalau dirata-rata mengalami penurunan Rp 5 – 6 Miliar per bulan. Meski ada janji dari pemerintah pusat kekurangan itu akan dibayarkan, namun belum ada kepastian kabar.

“Itu baru wacana, karena sampai hari ini juga belum, “ imbuh Ridwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyatakan dokumen kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) APBD Perubahan 2023 sudah dikirim ke DPRD.

“Insyaallah sampun mas, KUAPPAS yang bertanggung jawab menangani di BPPKAD, “ ungkapnya, Senin (04/09).

Fahrudin menambahkan pembahasan APBD Perubahan akan dimulai pada hari Kamis (07 September 2023).

“Informasi itu saya peroleh dari hasil rapat Badan Musyawarah(Banmus) DPRD, “ pungkas Sekda. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.