Pasar Rembang Batal Dibangun 3 Lantai, DED Tak Semudah Dibayangkan
Pasar Rembang.
Pasar Rembang.

Rembang – Pasar Rembang yang baru nanti, tidak jadi dibangun dalam konstruksi 3 lantai. Namun rencananya hanya 2 lantai.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz menjelaskan banyak ahli dari tingkat Kementerian yang menyarankan 2 lantai saja, karena banyak pasar di berbagai daerah yang memiliki 3 lantai, ternyata posisi lantai 3 tidak berfungsi optimal.

“Pencerahan dari ahli-ahli, narasumber di kementerian menyampaikan, lantai 3 nggak berfungsi optimal. Makanya berubah menjadi 2 lantai,” terangnya.

Mahfudz memperinci nantinya pedagang pakaian akan ditempatkan ke lantai atas dan lantai bawah.

Sedangkan pedagang dengan bahan-bahan basah, seperti ikan, berada di lantai bawah. Pedagang sayur dan buah ditempatkan ke lantai atas.

“Yang basah-basah, mengandung air di lantai bawah. Yang tidak mengandung air, seperti sayur dan buah di lantai atas. Untuk pakaian di lantai atas dan bawah,” imbuh Mahfudz.

Mahfudz menambahkan tahapan saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan detail engineering design (DED) bersama satuan kerja (Satker), termasuk artistektur maupun struktur pasar.

Alasannya, dalam setiap potongan-potongan kegiatan pekerjaan, harus ada gambar teknis secara detail.

“Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), kemudian rencana anggaran biaya (RAB) sesuai harga satuan yang ditetapkan pemerintah, lalu MEP-nya, itu semua diakumulasi, yang akan ditenderkan dalam lelang proyek,” terangnya.

Total jumlah pedagang Pasar Rembang saat ini mencapai 2.088 orang, rinciannya terdiri dari kios 226, los meja berkatadag (kartu tanda pedagang_Red) 299, los meja non Katadag 62, los hamparan Berkatadag 1.140, los hamparan Non Katadag 361.

Saat menjelang Pasar Rembang dibangun tahun 2027, pedagang akan dipindahkan sementara ke bekas pasar hewan Sumberjo atau berjarak sekira 500 an Meter. Dari hasil pendataan, tidak semua pedagang ikut relokasi.

Pemkab Rembang sudah menghabiskan anggaran sekira Rp 1,6 Miliar, untuk menyiapkan pasar relokasi tersebut. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.