Pemangkasan APBD 2023 : Bupati Bicara Soal Gaji Dan TPP, Pegawai Heran Insentif Dihentikan
Kantor Bupati Rembang.
Kantor Bupati Rembang.

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz memastikan refocusing atau rasionalisasi anggaran APBD 2023, tidak akan berdampak pada gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Hafidz menjelaskan kebutuhan rutin tetap diamankan. Ia menegaskan kebijakan yang diambil, tidak mengorbankan gaji maupun TPP. Begitu pula keperluan untuk membayar listrik dan air, tidak berdampak.

“Kita amankan, jadi nggak ada masalah. Gaji, TPP tetap utuh, “ tandasnya.

Namun Bupati mengakui untuk biaya operasional, termasuk makan dan minum dinas/instansi memang dikurangi.

“Kecewanya itu karena sing kira-kirane entuk sakmene, jadi entuk muk sakmene, “ ungkap Bupati.

Meski kondisi anggaran sekarang tidak selonggar dulu, namun menurutnya uang pemerintah harus digunakan sebaik mungkin, sehingga lebih tepat.

“Ini misal sekarang belanja Aqua Rp 10 Ribu, Aqua Rp 8 Ribu, Rp 2 Ribu untuk yang lain-lain. Tapi dulu kan nggak, belanja Aqua Rp 10 Ribu, lain-lain Rp 8 Ribu, beli Aquanya hanya Rp 2 Ribu, itu yang salah, lak ngono leh mas, “ terangnya.

Hafidz menambahkan upaya tersebut untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja APBD Kabupaten Rembang 2023, sebagai buntut turunnya dana alokasi umum (DAU), imbas sejumlah kebijakan dari pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai target.

“Perkembangan terakhir butuh setidaknya Rp 60 Miliar di pendapatan, untuk menutup, “ bebernya.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan mendukung hak-hak dasar pegawai diamankan.

“TPP mesti kita amankan, karena ini haknya temen-temen. Sekuat tenaga kita pertahankan, “ jelasnya.

Ridwan juga membenarkan memang ada beberapa item penghasilan yang turun secara otomatis. Contohnya honor pengawasan, karena pekerjaan induk yang akan menjadi obyek pengawasan, dihilangkan.

“Ketika pekerjaan induk tidak dilaksanakan, otomatis tidak ada pengawasan. Lha apa yang diawasi, wong tidak ada pekerjaan, “ urai Ridwan.

Sementara itu seorang pegawai di jajaran Pemkab Rembang mengungkapkan gaji dan TPP memang tidak ada kendala.

Ia kemudian menyoroti sempat menerima insentif beberapa bulan pada tahun 2023. Namun belakangan insentif tersebut tiba-tiba dihentikan.

Muncul dugaan pemicunya karena pemangkasan APBD 2023. Padahal dari insentif yang besarannya lebih dari Rp 1 Juta/ bulan itu, sangat diharapkan untuk membantu perekonomian keluarganya.

“Ada yang dipakai mengangsur pinjaman, bahkan ada yang digunakan untuk angsur kendaraan. Tapi setelah insentif mandeg, ya tetep kelimpungan kita. Semula dapat, jadi nggak ada sama sekali, “ tutur pegawai yang kami rahasiakan identitasnya ini. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan