Rembang – Sebanyak 1.135 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tenaga fungsional guru, di Alun-Alun Rembang, Jum’at (07/07) pagi.
Wahid Setiawan salah satu penerima SK mengaku bersyukur akhirnya menerima SK tersebut. Ia sudah 19 tahun mengabdi di SDN Sudan Kecamatan Kragan.
“Alhamdulillah akhirnya saya menerima SK PPPK. Saya sudah 19 tahun mengabdi.” ungkapnya bahagia.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa PPPK adalah bentuk pengabdian profesi sekaligus komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hafidz memberikan tiga pesan penting kepada para guru PPPK. Yaitu harus memiliki komitmen mengabdi kepada masyarakat, memiliki sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi ataupun golongan serta tetap menjaga integritas.
“Kalau kemarin belum semangat itu wajar. Tetapi setelah penyerahan SK harus lebih semangat lagi. Meski kontrak 5 tahun tetapi itu sifatnya hanya pengingat saja. Nanti ketika anda punya semangat kuat bisa diperpanjang,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon mengatakan berdasarkan hasil seleksi, 1.403 pelamar dinyatakan lulus. Dari jumlah itu, 1.135 mengikuti proses pemberkasan dan 8 sisanya tidak mengikuti pemberkasan.
“Sebagian pelamar ada yang tidak mengikuti pemberkasan karena meninggal dunia 1 orang. Pelamar menikah mengikuti suami keluar kota satu orang,” tandasnya. (Wahyu Adhi).