

Rembang – Korban penganiayaan yang kasusnya hingga saat ini masih menjadi perhatian publik, Cristalino David Ozora Latumahina (17) bersama keluarga mengunjungi kediaman Kiai Haji (KH) Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, Selasa (20/06).
Bersama keluarganya, David Ozora tiba di kediaman Gus Mus sekira pukul 12.30 WIB. Sebelum sowan ke Gus Mus, David dan keluarga juga menyempatkan waktu untuk berziarah ke makam KH. Bisri Musthofa.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menjelaskan tujuan kedatangannya ke Rembang adalah untuk menunaikan nazar. Sebab ia pernah mengucap janji akan berkunjung ke kediaman Gus Mus sekaligus berziarah ke makam KH. Bisri Mustofa.
“Dulu pernah nazar kalau daya tahan tubuh David meningkat akan sowan ke Rembang,” katanya.
Selama berada di kediaman Gus Mus, David Ozora banyak mendapat nasehat serta didoakan agar segera diberi kesembuhan dalam masa terapi. Menurutnya Jonathan, terapi tahap 1 untuk putranya masih berlangsung hingga September mendatang.
“Kata Dokter terapi awal itu 6 bulan sejak keluar rumah sakit, kalau keluarnya April berarti September dia baru selesai terapi tahap 1,” bebernya.
Disinggung tentang perkembangan David, ia mengungkapkan saat ini putranya masih dalam masa pulihan kemampuan motorik dan kognitif.
Saat ini David sudah bisa berjalan selama 16 menit. Pada saat awal keluar dari rumah sakit, kemampuan berjalannya hanya sekira 2 menit.
“Seperti yang temen-temen media lihat, kalau jalan pundak sebelah kiri masih agak turun. Ini masih ngejar kemampuan berjalan selama 24 menit untuk terapi tahap 1,” terang Jonathan.
Jonathan juga berpesan kepada para orang tua agar melakukan pendekatan lebih dalam kepada anak saat mulai menginjak dewasa.
“Saat mulai dewasa permasalahan anak kan lebih kompleks. Nah disini peran orang tua sangat penting untuk turut membantu,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, David Ozora mendapatkan penganiayaan serius yang sempat membuatnya koma. Ada 3 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Mario Dandy Satriyo (19), Shane Lukas (19) dan seorang anak dibawah umur AGH (15), yang merupakan mantan kekasih David. (Wahyu Adhi).