Bangunan Sudah Banyak Yang Rusak Dimakan Usia, Rutan Rembang Bakal Dipindah
Bangunan Rutan Rembang saat ini, yang berada di pinggir jalur pantura turut tanah Desa Pandean.
Bangunan Rutan Rembang saat ini, yang berada di pinggir jalur pantura turut tanah Desa Pandean.

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang berencana merelokasi rumah tahanan (Rutan) kelas II B Rembang. Kelayakan tempat menjadi alasan kuat pemkab untuk melakukan pemindahan.

Kepala Rutan Kelas II B Rembang, Irwanto Dwi Yhana Putra mengatakan ide pemindahan rutan merupakan inisiatif dari pemkab. Bupati Rembang, Abdul Hafidz dalam beberapa kali kunjungan juga mengetahui secara langsung kondisi rutan.

“Tahun lalu pak Bupati kesini langsung lihat sendiri kondisinya. Beliau kemudian mengusulkan agar rutan dipindah saja,” terangnya

Kondisi bangunan rutan Rembang memang tergolong sudah tua. Banyak bagian yang sudah mulai rusak karena faktor usia. Meskipun bisa diperbaiki, namun biaya yang dibutuhkan tidaklah sedikit.

“Itu atapnya ada yang runtuh. Bangunan luar juga sudah lapuk. Kalau pun diperbaiki pasti butuh banyak biaya,” jelas Irwanto.

Lebih lanjut Irwanto menjelaskan pemkab Rembang awalnya menawarkan lahan di area gedung olahraga (GOR) Besi, Desa Kedungrejo, untuk dibangun rutan yang baru. Namun berdasarkan rapat terakhir, muncul alternatif lain yaitu lahan milik pemkab di belakang Polsek Sulang.

“Jadi sistemnya nanti kita saling hibah. Bangunan rutan kita hibahkan ke pemkab Rembang, sementara kita dikasih tanah hibah sebagai lokasi pembangunan rutan yang baru. Kami lebih tertarik yang didekat GOR sih,” imbuhnya.

Jumlah warga binaan pemasyarakatan di Rutan kelas II B Rembang ada sebanyak 133 orang. Sementara kapasitas rutan hanya 112 orang. Meski jumlah WBP melebihi kapasitas, namun kondisi itu masih dalam batas kewajaran.

“Kapasitas 112 warga binaannya 133. Lebihnya masih wajar kok,” pungkas Irwanto. (Wahyu Adhi).

News Reporter

Tinggalkan Balasan