

Rembang – Pemkab dan DPRD Rembang didesak lebih pro aktif menangani masalah kemiskinan ekstrim, terutama persoalan rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Desa Tlogomojo Kecamatan Rembang Kota, Nur Kholis berpendapat tanggung jawab memperbaiki rumah tidak layak huni, terkesan dibebankan kepada pemerintah desa saja. Padahal kondisi keuangan di tingkat desa terbatas, akibat banyaknya program dari pemerintah.
“Nuwun sewu kalau di desa nggak ada duwite, mau pakai apa, “ kata Nur Cholis, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), beberapa waktu lalu.
Nur Kholis mendesak anggota dewan yang memiliki peluang dana aspirasi, kedepan berlomba-lomba untuk mengentaskan rumah tidak layak huni.
“Monggo dari dewan berlomba-lomba menawarkan RTLH, jangan hanya cari pembangunan fisik saja. Jangan kemudian kita diminta mengusulkan, tapi jebule dibodhoni, “ imbuhnya.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan pemerintah tidak akan tinggal diam menangani RTLH. Ia membeberkan data kala itu pada tahun 2016, jumlah rumah yang masuk kategori tidak layak mencapai 23 ribu unit.
Pihaknya menargetkan setiap tahun bisa berkurang 4 ribu unit, salah satunya dengan mengoptimalkan dana desa.
“Bukan berarti pemerintah tidak tahu, tidak peduli, tapi karena banyaknya yang harus kita tangani, sementara anggaran terbatas. Khusus dana desa melalui Peraturan Bupati (Perbup), minimal 10 rumah dari dana desa. Kalau 287 desa, berarti 2.870, “ kata Hafidz.
Saat ini baru 17 ribu rumah ditangani, sedangkan sisanya masih 6 ribu unit. Hafidz memastikan anggota DPRD selama ini sudah ikut memperhatikan masalah tersebut.
“Dewan dan Pemkab tetap ada terus, tiap tahun ada 500 – 600 RTLH, “ bebernya.
Pemkab Rembang sendiri mengintensifkan lobi-lobi ke provinsi dan tingkat pusat, agar memperoleh lebih banyak program penataan RTLH. Termasuk juga dengan menggandeng sektor swasta.
“Saya mohon data-data yang masih sisa ini disampaikan, kita akan carikan sumber anggarannya, “ pungkas Bupati. (Musyafa Musa).