Toko Modern Semakin Membludak, Pemkab Rembang Ungkap Faktor Sulit Mengendalikan
Salah Satu toko modern di Rembang.
Salah Satu toko modern di Rembang.

Rembang – Jumlah toko modern semacam Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Rembang semakin banyak. Bahkan saat ini sudah mencapai 77 titik.

Pemerintah Kabupaten Rembang mengaku sulit mengendalikan, karena izin dari tingkat pusat dipermudah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan izin toko modern termasuk klasifikasi resiko rendah. Selama pemohon sudah mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), usaha sudah bisa beroperasi, meski mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar sekalipun.

“Tanpa melalui proses dari lingkungan, apalagi kalau izin usaha beresiko rendah. Sangat begitu mudahnya mendapatkan izin, meskipun lingkungan ini merasa terganggu. Tapi izin harus tetep dikeluarkan, tidak bisa ditolak, “ tuturnya.

Kondisi ini menjadi dilema di tengah upaya Pemkab Rembang membangkitkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Satu sisi ingin bergerak bagaimana UMKM ini berkembang dengan baik, tapi di sisi lain kadang-kadang terganggu dengan lahirnya Undang-Undang yang memudahkan izin usaha, “ beber Hafidz.

Hafidz menimpali supaya situasi di Kabupaten Rembang tetap kondusif, ia memerintahkan Dinas Perdagangan untuk memfasilitasi dialog dan komunikasi manakala muncul pro kontra, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Ada gerakan dari tokoh-tokoh masyarakat ingin menolak. Kalau NIB sudah ada, dianggap sudah bisa beroperasi. Maka komunikasi harus dibangun antar pihak yang berkepentingan, “ tandasnya.

Menurut Bupati, di sejumlah lokasi terjadi penolakan warga terhadap rencana pendirian toko modern. Misal di Kecamatan Gunem dan Desa Ngemplak Kecamatan Lasem.

Dikira Pemkab Rembang yang mengizinkan, padahal sekarang izin langsung diurus secara online. Lantaran hal itu sudah diatur dalam regulasi Undang-Undang Cipta Kerja, Pemkab Rembang tidak bisa berbuat banyak. Ketika terjadi masalah, Pemkab sebatas menengahi. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan