

Rembang – Aksi balapan liar dengan menggunakan motor knalpot brong, meresahkan masyarakat di Kota Rembang.
Polisi pun bergerak cepat, menggelar razia. Salah satunya di Jalan Pemuda Rembang, yang belakangan ini rawan untuk aksi balapan liar. Selain itu, penindakan knalpot brong juga semakin digencarkan, selama giat Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, tanggal 07 – 20 Februari 2023.
Hari Kamis (23 Februari 2023), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang menunjukkan deretan sepeda motor berknalpot brong. Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan bahkan hadir langsung, ikut memusnahkan knalpot brong.
Kapolres menjelaskan selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ditemukan 3.166 pelanggaran. Khusus knalpot yang tidak standar ada 123 buah.
Pemilik kendaraan diminta untuk mengganti dengan knalpot standar, sedangkan knalpot brong dimusnahkan, dengan cara dipotong.
“Prioritas sasaran operasi adalah Balap liar, knalpot tidak standar, pengemudi di bawah umur dan pelanggaran lain yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dari hasil kegiatan ini total 3.166 pelanggaran dan peneguran sebanyak 534, “ bebernya.
AKBP Dandy Ario Yustiawan menambahkan selama pemusnahan, pihaknya juga mengundang orang tua dan pihak sekolah, agar mereka sama-sama lebih peduli. Apalagi knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
“Biar di sekolahan juga ikut mengumumkan bahwa knalpot brong dilarang, sekaligus ikut mengawasi. Termasuk orang tua, ini tanggung jawab kita bersama, “ tandas Kapolres.
Sementara itu, Nyuwito mengaku hadir ke Makolantas Polres Rembang, karena mendampingi keponakannya yang tersandung masalah knalpot brong.
Sebenarnya ia sudah sering kali mengingatkan agar diganti dengan knalpot standar saja. Namun belum dilakukan, sudah terlanjur keciduk polisi.
“Setelah terkena operasi polisi ini ya sudah langsung diganti saja. Anaknya baik kok, tapi mungkin karena pengaruh kumpulan dengan temen-temennya, “ tuturnya.
Dari sekian banyak sepeda motor yang diamankan polisi, tidak hanya sepeda motor baru, tetapi sebagian juga motor tua.
Sedangkan knalpot yang dimusnahkan, harganya pun bervariasi. Dari ratusan ribu, hingga jutaan rupiah.
Seorang pemuda yang datang ke Makolantas Polres Rembang untuk mengambil sepeda motor mengungkapkan memakai knalpot brong, guna menambah penampilan saja. Setelah kejadian ini, ia berencana menjual motornya, R 15.
“Pengin saya jual saja mas, untuk buang sial. Rencana mau ganti Vario, “ ucapnya. (Musyafa Musa).