Razia Hari Valentine, 9 Pasangan Tidak Sah Diamankan Petugas Satpol PP
Petugas Satpol PP meminta keterangan pasangan tidak resmi yang terjaring razia.
Petugas Satpol PP meminta keterangan pasangan tidak resmi yang terjaring razia.

Rembang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang terus melakukan pencegahan, terhadap tindakan yang mengarah pada penyakit masyarakat dan prostitusi. Salah satunya dengan rutin menggelar razia kos dan hotel, di wilayah Kabupaten Rembang.

Selasa malam (14 Februari 2023), petugas Satpol PP berhasil mengamankan 9 pasangan tidak resmi, yang tengah asik berduaan didalam kamar kos kawasan Rembang kota. Rinciannya 2 pasang diamankan dari kamar kos di Desa Ngotet, 2 pasang dari kamar kos di Kelurahan Sidowayah dan 5 pasang dari kamar kos di Kelurahan Magersari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan pihaknya memang sudah mencermati tempat – tempat mana saja yang sering kali digunakan untuk kegiatan asusila. Begitu momennya tepat, ia langsung menjadwalkan giat razia bersama personil.

“Apalagi disaat hari valentine seperti sekarang ini. Kami rasa cukup rawan digunakan untuk kegiatan yang mengarah ke penyakit masyarakat,” terangnya.

Sulistiyono menambahkan, saat ini Satpol PP lebih terbuka terhadap aduan masyarakat. Manakala ada masyarakat yang melapor terkait adanya pelanggaran ketertiban umum, maka akan langsung ditindak lanjuti.

“Kami sudah buka layanan aduan masyarakat. Siapapun yang ingin mengadu, bisa WA ke nomor 081211702409,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya atau saat malam hari valentine, petugas Satpol PP Kabupaten Rembang juga melakukan razia hotel. Dari kegiatan tersebut, ada 4 pasangan tidak sah yang berhasil diamankan oleh petugas. (Wahyu Adi).

News Reporter

Tinggalkan Balasan