Dinkes Ungkap Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat DB Dan 4 Indikator Layanan Kesehatan Belum Capai 100 %
Pasien meninggal dunia (ilustrasi).
Pasien meninggal dunia (ilustrasi).

Rembang – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang mencatat kasus demam berdarah mencapai 182 kasus, sepanjang tahun 2022 kemarin. Dari jumlah itu, 3 orang diantaranya meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii berpendapat dengan data tersebut, kasus DB bisa dikendalikan.

Alasannya, 182 kasus secara statistik setara dengan 30 per 100 ribu penduduk.

“Sedangkan Provinsi Jawa Tengah menargetkan harus di bawah  50 per 100 Ribu penduduk, jadi kita termasuk rendah, “ bebernya.

Sedangkan angka kematian 3 orang setara dengan 2 %, menurutnya lebih rendah apabila dibandingkan daerah-daerah lain pada umumnya di Jawa Tengah.

“Angka kematian yang ditargetkan 1 %, kita 2 %. Tapi berbagai daerah di Jawa Tengah, angka kematian di atas 5 %, sehingga kalau kita bicara DB, insyaallah di Kabupaten Rembang cukup terkendali, “ terang Ali.

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Rembang pada tahun 2022 mencapai 71,00. Dari yang semula 70,43 di tahun 2021. Menurutnya, salah satu sumbangan kenaikan IPM berasal dari sektor pelayanan kesehatan.

Meski demikian, Bupati tetap mendorong supaya trend positif itu terus ditingkatkan.

“Jangan dianggap ini akhir kerja yang terbaik, justru ini adalah awal pekerjaan yang baik, “ tandasnya.

Selama tahun 2022, standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kesehatan yang menjadi penilaian kinerja daerah, dari total 12 indikator, Kabupaten Rembang sudah memenuhi capaian 100 % untuk 8 indikator.

Sedangkan yang belum 100 % ada 4 indikator, meliputi layanan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), layanan kesehatan usia produktif, pelayanan kesehatan untuk hipertensi dan layanan kesehatan TBC. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan