Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang mengebut pendataan nelayan kecil yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), untuk meringankan beban mereka, pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sekaligus menekan dampak inflasi.
Kepala Bidang Kenelayanan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Rembang, Sugiyarto menjelaskan pihaknya menargetkan akhir bulan Oktober ini, pendataan dari tingkat desa bisa selesai.
Salah satu syarat penerima BLT untuk nelayan kecil ini adalah belum menerima BLT dari anggaran pemerintah. Tidak hanya nelayan pemilik perahu, tetapi juga masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan kecil.
“Jadi kita kerja sama dengan desa untuk melakukan pendataan. Mana nelayan kecil yang sudah menerima BLT, mana yang belum, yang tahu datanya kan desa, “ ujarnya, Jum’at (14/10).
Besaran BLT Rp 600 Ribu per orang, merupakan program dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Rembang, menurut rencana akan disalurkan melalui Bank Jateng. Kalau tahapan lancar, BLT tersebut sudah bisa cair pada bulan November 2022.
“Apakah nanti disalurkan dua kali, masing-masing Rp 300 Ribu atau langsung sekali Rp 600 Ribu, akan dibahas lebih lanjut. Soalnya hari Senin depan, baru akan dirapatkan, “ terangnya.
Menurut Sugiyarto kalau dibagikan dalam bentuk uang, diharapkan manfaatnya akan lebih luas. Berbeda jika dibandingkan bantuan berupa bahan bakar minyak (BBM), yang akan mendapatkan manfaatnya hanya pemilik perahu.
“Padahal kalau dilihat secara kasat mata, pemilik perahu umumnya lebih mampu, dibandingkan nelayan yang tidak punya perahu, “ kata Sugiyarto.
Di Kabupaten Rembang, BLT nelayan kecil memperoleh kuota dari pemerintah pusat sebanyak 2.900 an orang penerima, dengan total anggaran hampir Rp 1,8 Miliar.
Yang terpenting, nelayan kecil ketika merasa belum mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah, sebaiknya dari sekarang sudah menyiapkan Kartu Kusuka atau Kartu Pelaku Usaha Kelautan Dan Perikanan.
“Hanya segitu yang bisa kita akomodir, nanti data kita pilah-pilah, mengacu data dari desa. Disiapkan dulu kartu Kusuka, siapa tahu nanti terdaftar sebagai penerima BLT, “ tandasnya.
Ia mengakui pendataan BLT nelayan kecil terfokus di daerah pesisir pantai utara.
Ketika ditanya tentang warga non pesisir yang juga bekerja sebagai nelayan, apakah ikut termasuk dalam pendataan ? Sugiyarto menjelaskan umumnya mereka memiliki pekerjaan utama petani atau wiraswasta. Nelayan bukan mata pencaharian utama.
“Saat bercocok tanam selesai atau bertani pas nggak ada kegiatan, mereka baru ikut melaut. Istilah Rembangnya nyembat. Siapa tahu ada warga tinggal tidak di daerah pesisir, tapi full bekerja menjadi nelayan, dibuktikan kartu Kusuka, kategori nelayan kecil, saya kira bisa menjadi masukan untuk pendataan, “ pungkas Sugiyarto. (Musyafa Musa).
Keren……