Wakil Bupati Gus Hanies Akan Menjadi Plh Bupati 14 Hari, Ini Sebabnya
Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan M. Hanies Cholil Barro’.
Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Abdul Hafidz dan M. Hanies Cholil Barro’ (berkaca mata).

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz berangkat ibadah Umroh ke tanah suci, sehingga untuk tampuk kepemimpinan sementara dipegang oleh Wakil Bupati, M. Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Kepala Bagian Protokoler Dan Komunikasi Pimpinan Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Arief Dwi Sulistya saat dikonfirmasi menjelaskan Bupati Rembang akan mengawali sholat Subuh di Masjid Pamotan, Rabu (24 Agustus 2022).

Setelah itu, langsung bergerak menuju Surabaya dan nantinya terbang ke tanah suci melalui Bandara Juanda Surabaya. Bupati terhitung mulai tidak berdinas, per hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 hingga 14 hari kedepan.

“Untuk pelaksana harian (Plh) pak Wakil Bupati, 14 hari selama pak Bupati ibadah Umroh. Sudah ada suratnya dari pak Gubernur, “ tuturnya melalui sambungan telefon, Selasa siang (23/08).

Arief Dwi Sulistya menambahkan agenda kegiatan dinas Bupati Rembang sudah berhenti sejak mulai hari Senin (22/08).

Sedangkan hari Selasa ini, Bupati masih menandatangani surat menyurat maupun menerima tamu di kediaman pribadi di Desa Pamotan Kecamatan Pamotan.

“Tamu-tamu kedinasan maupun tamu yang memberikan do’a beliau akan berangkat Umroh, langsung ke rumah beliau di Pamotan, “ imbuh Arief.

Secara otomatis, dalam 14 hari, kegiatan dinas yang membutuhkan kehadiran kepala daerah, langsung terdisposisi ke Wakil Bupati. Namun jika tetap menghendaki kehadiran Bupati, harus menunggu sampai pulang dari ibadah Umroh.

“Kalau kegiatan baru, ya langsung pak Wakil Bupati. Namun kalau ada kegiatan sebelumnya yang sudah janjian pak Bupati harus hadir, ya diagendakan setelah beliau pulang dari umroh, “ terangnya.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz akan ibadah umroh bersama sang isteri, Hasiroh Hafidz. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan