Jalan Lingkar, Pemkab Rembang Siapkan 100 M Untuk Pembebasan Lahan
Pemkab Rembang menyiapkan dana pembebasan lahan untuk jalan lingkar.
Pemkab Rembang menyiapkan dana pembebasan lahan untuk jalan lingkar.

Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang sudah menyiapkan anggaran Rp 100 Miliar pada tahun 2022, untuk pembebasan lahan jalan lingkar.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan masalah tersebut, saat menerima kunjungan anggota DPR RI di Hotel Pollos Rembang, hari Kamis (18/11).

“Sudah kita siapkan anggaran Rp 100 Miliar di tahun 2022, “ ujarnya.

Apabila lahan sudah dibebaskan, ia berharap konstruksi pembangunan jalan lingkar bisa dimulai pada tahun 2023 mendatang. Berdasarkan perhitungan angggaran, biaya pembangunan membutuhkan dana Rp 602 Miliar.

“Desain ditailnya sudah lengkap semua. Tinggal kita siapkan pembebasan tanah dan persiapan biaya konstruksinya, “ imbuh Bupati.

Menurutnya, jalan lingkar Rembang diperlukan. Selain untuk mengurangi kesemrawutan lalu lintas jalur Pantura dalam kota, imbasnya juga dapat menekan angka kecelakaan.

“Pernah saya dapat cerita, ada orang Amerika menginap di hotel sini. Ia nggak berani turun, setelah tahu kendaraan sliwar sliwer kanan kiri, karena memang padat sekali, siang malam begitu, “ ungkap Hafidz.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, Sugiarto mengatakan tahun 2022 memasuki tahap penaksiran harga untuk pembebasan lahan. Nantinya sudah ada nama dan alamat kepemilikan sertifikat tanah yang menjadi sasaran pembebasan.

“Tahun ini kita mulai studinya, sehingga akan muncul by name by address kepemilikan sertifikat jumlahnya berapa. Tahun 2022 sudah masuk penaksiran harga, “ terangnya.

Sugiarto membenarkan dalam proyek pembangunan jalan lingkar, Pemkab Rembang bertugas membebaskan lahan, sedangkan kontruksi bangunan ditanggung pemerintah pusat.

Menurut rencana, jalan lingkar ini memanjang dari jalur Pantura Kaliori – Rembang – Desa Tasiksono Kecamatan Lasem. Panjangnya mencapai 25,5 kilo meter, selebar 25 Meter. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan