Motor Listrik Pertama Yang Punya BPKB Dan STNK, Ternyata Plat Nomornya Beda
Kepala SMK Muhammadiyah Rembang menunjukkan STNK dan BPKB motor listrik. (Foto atas) Bedanya nomor polisi motor listrik dengan motor yang berbahan bakar minyak.
Kepala SMK Muhammadiyah Rembang menunjukkan STNK dan BPKB motor listrik. (Foto atas) Bedanya nomor polisi motor listrik dengan motor yang berbahan bakar minyak.

Rembang – Sepeda motor listrik selama ini umumnya tidak memiliki STNK apalagi BPKB, namun sepeda motor listrik yang satu ini pertama di Kabupaten Rembang bahkan se-Jawa Tengah yang mempunyai STNK dan BPKB. Bagaimana ceritanya ?

Sepeda motor listrik pertama di Jawa Tengah yang mengantongi STNK dan BPKB adalah milik SMK Muhammadiyah Rembang. Sekolah yang berlokasi di Jl. Dr. Sutomo Rembang ini kebetulan aktif mengembangkan sepeda motor listrik, sebagai energi terbarukan. Mereka sempat membuat sepeda motor listrik mirip Harley Davidson, untuk uji coba sekaligus pembelajaran.

Selain itu, SMK Muhammadiyah Rembang juga bekerja sama dengan sebuah perusahaan, membuka dealer motor listrik di depan sekolah.

Nah, berawal dari sini muncul gagasan supaya motor listrik benar-benar laik jalan, diajukanlah motor listrik tipe EC GO-2 Bike bisa memiliki surat-surat sah.

Kepala Jurusan Teknik Dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) SMK Muhammadiyah Rembang, Abdi Bohan membenarkan pihak kepolisian dan Samsat waktu itu sempat bingung menentukan registrasi dan identifikasi, karena memang baru kali pertama ada motor listrik akan dilengkapi dokumen suratnya.

Mulai menentukan nomor rangkanya, nomor mesinnya, hingga berapa besaran pajak. Mengingat motor listrik menggunakan ukuran Watt, bukan CC.

“Jadi harus diperbandingkan dulu untuk menghitung kalau watt sekian setara dengan CC berapa, hingga akhirnya ketemu rupiah, “ ungkapnya.

Meski sempat menyedot fokus perhatian, akhirnya kala itu selesai juga. Pajak kendaraan bermotor ditetapkan hanya Rp 15 Ribu, kemudian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau semacam iuran Jasa Raharja Rp 35 Ribu, sehingga untuk pajak tahunan totalnya Rp 50 Ribu.

Plat nomor motor listrik pun berbeda dengan motor berbahan bakar minyak. Jika motor pada umumnya memiliki warna plat hitam, dengan angka berwarna putih, khusus plat nomor motor listrik di bagian bawahnya terdapat warna biru.

Bohan menambahkan motor listrik ini memiliki keunggulan, 1 kali charge selama 5 jam, jarak tempuhnya mencapai 80 kilo meter. Biaya perawatan sangat ringan, karena tidak memakai oli.

Dari sisi keamanan, dilengkapi pula dengan alarm anti maling dan yang terpenting ramah lingkungan. Harga On The Road, Rp 14,8 Juta per unit. Di Rembang sendiri, sudah terjual 5 unit.

Tak hanya Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ yang sudah pernah mencoba EC GO-2 Bike, Bupati Rembang, Abdul Hafidz seusai test drive, langsung memesan 10 unit untuk menunjang aktivitas kepegawaian Pemkab Rembang di tahun 2022.

“Yang beli ke sini, ada dari Semarang dan Pekalongan, “ terang Bohan.

Sementara itu, Kepala SMK Muhammadiyah Rembang, Suntari mengakui sepeda motor listrik ber STNK dan ber BPKB pertama di Jawa tengah ini atas nama dirinya. Tujuan utamanya untuk laik jalan, sekaligus sarana percontohan.

“Ini bukan sepeda listrik lagi, tapi motor, “ tuturnya.

Menurut Suntari, kendaraan listrik diperkirakan akan booming pada tahun 2025, sehingga pihaknya berupaya menangkap peluang lebih awal. Suntari menimpali selain untuk menunjang pembelajaran siswa, pihak sekolah juga mengajarkan cara berwira usaha dari keberadaan motor listrik ini.

“Biar siswa mengikuti teknologi terbaru. Misal kok siswa mampu menjual, mereka juga langsung dapat fee, jadi profesional saja, “ kata Suntari. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan