Baru Berusia 28 Tahun, Nekat Mengakhiri Hidupnya
Kondisi TKP bunuh diri di Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Senin (25/10).
Kondisi TKP bunuh diri di Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Senin (25/10).

Pancur – Seorang pria berusia 28 tahun di Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang meninggal dunia akibat bunuh diri, Senin (25 Oktober 2021).

Kapolsek Pancur, AKP Martoyo mengatakan korban berinisial EHW, ditemukan meninggal dunia tergantung dengan seutas tali, di dalam kamar rumahnya, kawasan RT 02 RW 01. Setelah menerima laporan kejadian, pihaknya bersama petugas medis Puskesmas Pancur langsung menuju TKP.

Selain menggelar olah TKP, dilakukan pula pemeriksaan pada tubuh korban, yang akhirnya disimpulkan penyebab kematian, murni karena gantung diri.

“Arah dugaannya bunuh diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, “ terang Kapolsek.

Setelah selesai visum, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga, untuk dimakamkan.

Menyangkut dugaan pemicu kenapa korban nekat bunuh diri, apakah terkait masalah keluarga atau faktor lain, masih diselidiki aparat kepolisian. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.