Rembang – Tahun 2021 ini Kabupaten Rembang mendapatkan formasi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lumayan banyak, total mencapai 926 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Suparmin, Minggu siang (04 Juli 2021) membeberkan untuk guru semuanya berstatus PPPK, jumlah formasinya sebanyak 514.
Sedangkan tenaga kesehatan dan tenaga teknis berstatus ASN, masing-masing tenaga kesehatan 320 formasi dan tenaga teknis 92 formasi.
“Khusus guru tahun ini tidak ada CPNS atau ASN, semua PPPK. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa PPPK hanya diisi oleh guru, “ paparnya.
Suparmin menambahkan pendaftaran dibuka secara online melalui http://sscasn.bkn.go.id antara tanggal 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021, tanggal 28 – 29 Juli 2021 pengumuman hasil seleksi administrasi, 30 Juli – 01 Agustus 2021 masa sanggah, 30 Juli – 08 Agustus 2021 masa jawab sanggah oleh instansi, 09 Agustus 2021 pengumuman pasca sanggah, kemudian 25 Agustus – 04 Oktober 2021 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tanggal 17 – 18 Oktober 2021 pengumuman hasil SKD.
Untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diinformasikan lebih lanjut. Namun masa tentatifnya antara 8 – 29 Desember 2021.
Terkait tahapan seleksi tersebut, Pemkab Rembang menggandeng Universitas Negeri Surakarta 11 Maret (UNS) Solo, karena pertimbangan sarana pra sarana sudah siap dan lokasi tidak terlalu jauh. Nantinya akan menyesuaikan dengan kebijakan UNS, menyangkut kapasitas ruangan.
Mengingat SKD maupun SKB dijalankan sesuai standar protokol kesehatan, sehingga jarak antara 1 peserta dengan peserta lain menjadi fokus perhatian.
“Tahun kemarin kita menggandeng Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Tahun ini kita kerja sama dengan UNS, saran dari BKN supaya tidak terlalu jauh, “ imbuh Suparmin.
Jika semua tahapan lancar, pengumuman kelulusan seleksi CPNS akan berlangsung 18 – 19 Desember 2021. Diharapkan penetapan nomor induk pegawai (NIP) tuntas antara tanggal 19 Januari – 18 Februari 2022. (Musyafa Musa).