Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang tetap akan memindah Pasar Rembang. Apalagi sebelumnya sudah dialokasikan anggaran untuk studi kelayakan dan pembuatan desain, yang menyedot biaya cukup besar.
Alasan lain, pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau biaya pembangunan pasar baru sekira Rp 120 Milyar.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyatakan khusus desain, sudah menelan biaya Rp 600 Juta. Menurutnya, keputusan tersebut diambil bersama-sama oleh Pemkab dan DPRD Rembang.
“Biayanya Rp 600 Juta, bapak ibu DPRD juga menyetujui. Kan itu masalahnya, “ kata Bupati.
Hafidz menolak jika Pemkab Rembang dianggap tidak tegas. Ia memastikan pasar akan dipindah ke lokasi bekas pasar hewan, Kampung Baru, Desa Sumberejo, berjarak sekira 200 an Meter sebelah barat Pasar Rembang saat ini.
Ia bahkan sudah menugaskan Wakil Bupati, Mochamad Hanies Cholil Barro’ untuk komunikasi dengan para pedagang, sehingga nantinya diperoleh keputusan.
“Kami tetap akan mindah, cuma butuh waktu komunikasi saja. Kami sudah menugaskan pak Wabup untuk komunikasi dengan pedagang. Alhamdulilah, anggaran pembangunan pasar Rp 120 M sudah disahkan pemerintah pusat, “ tandasnya.
Hafidz menambahkan rencana pemindahan pasar, karena Pemkab Rembang ingin melakukan penataan kota. Untuk melakukan kajian, pihaknya menggandeng tim ahli dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Salah satu poin rekomendasi penataan kota adalah pemindahan pasar.
Sejak tahun 2016 sebenarnya telah digulirkan, namun pedagang selalu membuat petisi penolakan. Ketika akan mediasi, paguyuban pedagang kala itu tidak berkenan.
“Kami punya asumsi kalau pindahnya deket nggak masalah, tapi kalau jauh itu yang bermasalah, “ imbuhnya.
Bupati sempat menyinggung jelang Pilkada lalu, ada yang menjanjikan kalau terpilih, Pasar Rembang akan dibangun di lokasi yang sekarang.
“Tapi ternyata nggak jadi, “ beber Bupati.
Sementara itu, Humas Paguyuban Pedagang Pasar Rembang, Bambang Sumantri mengakui banyak pedagang yang menolak, jika Pasar Rembang dipindah ke bekas pasar hewan. Rata-rata mempermasalahkan lokasi kurang strategis.
“Penginnya memang Pasar Rembang tetap di lokasi saat ini. Kalau dibangun ya di situ saja, jangan dipindah, “ ucapnya.
Bambang mengklaim persetujuan tertulis dari paguyuban pedagang diperlukan pemerintah, dalam pemindahan sebuah pasar.
“Kalau ketua paguyuban nggak tanda tangan, setahu kami ya nggak bisa dipindah begitu saja, “ imbuh Bambang.
Bambang menambahkan jika Pemkab Rembang tetap ngotot ingin memindahkan pasar, pihaknya menyarankan alternatif terakhir, yakni dengan mencari tempat lain. Salah satu yang dinilai cocok menjadi pasar adalah sekitar Perempatan Galonan – Rembang, karena aksesnya mudah dan tepat untuk pengembangan wilayah perkotaan.
“Tapi itu alternatif terakhir, kami tetap berharap Pasar Rembang bertahan di lokasi sekarang, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).