Permohonan Kartu Kuning Melonjak, Warga Disarankan Cara Lain Agar Kerumunan Terurai
Bupati dan Wakil Bupati Rembang memantau proses pelayanan kartu kuning di Kantor DPMPTSP Naker.
Bupati dan Wakil Bupati Rembang memantau proses pelayanan kartu kuning di Kantor DPMPTSP Naker.

Rembang – Permohonan kartu kuning atau kartu pencari kerja di Kabupaten Rembang semakin bertambah. Trend peningkatan ini sudah mulai terasa sejak usai Lebaran lalu.

Pejabat fungsional pengantar kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Praba Pancalaradya menjelaskan terhitung sampai bulan Juni 2021 jumlah permintaan kartu kuning, sekira 700 pemohon. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut termasuk cukup tinggi.

Saat puncak ramai-ramainya pemohon, dalam sehari rata-rata ada 100 orang yang datang mengurus kartu kuning. Ia memperkirakan hal itu terjadi karena sektor industri di Kabupaten Rembang mulai menggeliat, utamanya pabrik sepatu yang mewajibkan melampirkan kartu kuning ketika mengajukan lamaran kerja.

“Permintaan kartu kuning sampai saat ini sudah 700 pemohon. Ini dikarenakan ada permintaan dari pabrik sepatu. Itu kan mewajibkan pencari kerja mempunyai kartu kuning, ” jelasnya.

Kondisi tersebut rawan menimbulkan kerumunan di loket pelayanan Kantor DPMPTSP Naker. Maka jumlah pemohon kartu kuning terpaksa dibatasi setiap harinya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengarahkan para pencari kerja untuk mengajukan permohonan kartu kuning secara online, melalui aplikasi e-Makaryo.

“Buka situs bursakerja.jatengprov.go.id, wajib memakai & memiliki email pribadi, siapkan file foto, masukke e-makaryo, klik daftar/masuk. Jadi mempermudah masyarakat dengan teknologi yang ada sekarang ini, ” beber Praba.

Praba menambahkan, melalui website tersebut masyarakat sekaligus bisa mencari lowongan kerja yang ada di Provinsi Jawa Tengah, sehingga para pencari kerja lebih praktis, tanpa harus keluar rumah. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan