Alasan Ini Yang Memperkuat Jangan Borong Tanah, Menjelang Proyek Tol
Sebuah mobil melintas di Jalan Rembang – Blora, belum lama ini.
Sebuah mobil melintas di Jalan Rembang – Blora, belum lama ini.

Rembang – Rencana pembangunan jalan tol Semarang – Demak – Kudus – Pati – Rembang sampai Tuban, Jawa Timur tidak perlu ditanggapi dengan ramai-ramai membeli tanah, karena sudah ada regulasi aturan untuk menangkal spekulan tanah yang hanya ingin mengeruk keuntungan.

Ketua Komisi D Bidang Infrastruktur DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri menyampaikan hal itu, ketika talk show di Radio R2B Rembang, Senin pagi (15 Maret 2021).

Menurutnya, saat ini sudah ada Peraturan Presiden yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Ia menilai spekulan tidak akan bisa seenaknya memborong tanah, kemudian menawarkan dengan harga tinggi, menjelang proyek dimulai.

“Kalau tol kan masuk proyek strategis nasional, sudah nggak bisa orang beli tanah, lalu langsung mau balik nama. Sudah dipagari sama aturan sekarang, “ tuturnya.

Sedangkan menyangkut alur jalan tol, politisi PDI Perjuangan ini membenarkan desainnya masih memungkinkan berubah-ubah.

“Kayak Semarang – Demak kan ada yang lewat pinggir laut, kemudian masuk ke darat dan sampai jalan lingkar Demak. Desain masih memungkinkan berubah-ubah. Sulit diprediksi, tujuannya juga untuk antisipasi spekulan, “ imbuh Alwin.

Sementara itu, Abdul Aziz, Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD Jawa Tengah dari Desa Soditan, Kecamatan Lasem mengatakan yang sudah pasti digarap dan targetnya selesai akhir tahun 2022 adalah jalan tol Semarang – Demak. Untuk kelanjutannya dari Demak sampai Rembang, Aziz memperkirakan masih lama, bahkan kemungkinan setelah Presiden Jokowi lengser.

“Biasanya kalau mendekati jadwal pembangunan, sudah dipecah-pecah. Semisal Demak – Kudus, Kudus – Pati, pati – Rembang. Kalau baru disebut Demak – Rembang itu menandakan masih agak lama, periode pasca pak Jokowi, “ ungkap Aziz.

Disinggung jalan lingkar, khusus untuk Kabupaten Rembang, Aziz membenarkan kendala biaya pembebasan lahan yang dibebankan kepada Pemkab Rembang, membuat proyek tersebut tarik ulur, karena membutuhkan anggaran lumayan besar. Padahal di sisi lain, jalan lingkar Rembang – Lasem sangat diperlukan untuk mengurai kemacetan, terutama di wilayah Lasem.

“Apalagi kalau pembangunan Lasem Kota Pusaka dimulai, tentunya membutuhkan alternatif jalan untuk mengurai kesemrawutan lalu lintas, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan