Pemkab Rembang Upayakan Lebih Cepat Cair, Dana Desa Disebut Agak Molor Karena 1 Alasan
Potret sebuah desa di Kabupaten Rembang.
Potret sebuah desa di Kabupaten Rembang.

Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya agar dana bantuan kepada desa bisa lekas dicairkan pada bulan Januari ini, lantaran cengkraman pandemi Covid-19 belum juga berakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Sulistyono menjelaskan untuk pencairan alokasi dana desa (ADD) maupun dana bagi hasil, pihaknya sudah mengajukan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukumnya.

“Kita berusaha bagaimana caranya di awal Januari ini, anggaran di desa bisa cepat cair. Kita sudah berusaha ke sana. Peraturan-peraturan Bupati kita sudah siap semuanya. Tinggal ditandatangani pak Bupati, ” paparnya.

Ia mengakui masih ada 1 Perbup yang belum selesai, yaitu Perbup tentang Dana Desa. Hal itu disebabkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nya baru keluar tanggal 30 Desember 2020. Ia menargetkan pekan depan sudah bisa selesai, sehingga 2 pekan lagi, pemerintah desa mulai mengajukan pencairan bantuan.

Begitu dana desa cair, maka nantinya diharapkan pihak Pemerintah Desa dapat melaksanakan penanganan Covid-19 yang masih menjadi skala prioritas di sepanjang tahun 2021 ini.

Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Rembang, Jidan Gunorejo mengatakan berkaca pada tahun 2020, sering terjadi perubahan aturan, misalnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, sehingga sempat menyulitkan penganggaran.

“Kami berharap nggak terulang di tahun 2021, karena kalau kerap berubah-ubah, aparat di tingkat bawah yang akan kesulitan revisi lagi, revisi lagi, “ ungkap Jidan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan