7 Pelanggaran Yang Jadi Prioritas Penindakan Dalam Operasi Zebra Candi, Polisi Beri Pesan Khusus Untuk Anak Di Bawah Umur
Operasi Zebra Candi lebih mengedepankan kampanye pencegahan pelanggaran lalu lintas, untuk mengurangi angka kecelakaan. Tampak anggota Satlantas berada di pertigaan Clangapan, sebelah timur Rembang.
Operasi Zebra Candi lebih mengedepankan kampanye pencegahan pelanggaran lalu lintas, untuk mengurangi angka kecelakaan. Tampak anggota Satlantas berada di pertigaan Clangapan, sebelah timur Rembang.

Rembang – Dalam Operasi Zebra Candi tahun 2020, polisi memprioritaskan penindakan 7 macam pelanggaran.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, AKP Hendrie Suryo Liquisasono melalui Kepala Unit Pendidikan Dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas, Aiptu Hartono, saat berkunjung ke Studio R2B, Jum’at (30 Oktober 2020) mengatakan ketujuh jenis pelanggaran tersebut, diantaranya :

  1. Pengendara motor tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI).
  2. Menggunakan HP saat berkendara.
  3. Mengemudi dalam keadaan mabuk.
  4. Berkendara dengan kecepatan tinggi.
  5. Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.
  6. Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan).
  7. Berkendara melawan arus.

Menurutnya, pencegahan pelanggaran dan sosialisasi lebih dikedepankan, sedangkan prosentase penegakan hukum hanya 20 %. Dalam Operasi Zebra Candi kali ini juga mengoptimalkan kepatuhan masyarakat pengguna jalan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Operasi Zebra Candi tidak hanya menyasar dalam kota Rembang saja, tapi juga sampai ke 14 kecamatan, “ bebernya.

Khusus pelanggaran anak di bawah umur naik kendaraan bermotor, Aiptu Hartono mengakui di Kabupaten Rembang masih tergolong tinggi. Maka ia mengimbau orang tua untuk tidak gegabah membolehkan putra puterinya mengendarai motor di jalan raya, padahal belum mempunyai SIM.

“Dengan alasan keterbatasan waktu nggak bisa nganter anaknya kemana gitu, kemudian anaknya dibebaskan pakai sepeda motor. Mohon sekali lagi jangan, sudah banyak anak di bawah umur menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Begitu pula untuk anak, jangan nekat kalau sudah diingatkan orang tuanya, “ imbuh Aiptu Hartono.

Operasi Zebra Candi yang dimulai tanggal 26 Oktober tersebut, dijadwalkan akan selesai tanggal 08 November 2020. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan