Ditinggal Patroli, Rumah Polisi Disatroni Perampok
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito.

Bulu – Rumah seorang anggota polisi di Desa Jukung, Kecamatan Bulu disatroni kawanan perampok. Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (16/09) sekira pukul 01.00 dini hari.

Rumah yang menjadi sasaran milik Suwaji (37 tahun) di kawasan RT 03 RW 02 Desa Jukung. Menurut informasi yang dikumpulkan, Suwaji keluar rumah menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi, berpatroli.

Yang ada di rumah, isteri dan kedua anaknya. Tiba-tiba 3 orang pelaku masuk ke dalam rumah, sambil mengancam menggunakan linggis, meminta menunjukkan barang berharga.

Pelaku akhirnya menggasak perhiasan emas berbagai jenis total perkiraan 56 gram, uang tunai Rp 900 ribu, dan 3 buah HP. Setelah beraksi, anak dan isteri korban diikat, kemudian ditutup mulutnya. Kamar pun dikunci dari luar, baru para pelaku kabur.

Suwaji pulang ke rumah sekira pukul 04.00 dini hari, mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Ia langsung mengecek kondisi anak dan isterinya yang berada di dalam kamar.

Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito ketika dikonfirmasi, Kamis siang (17 September 2020) menyatakan pihaknya sudah menggelar olah TKP. Dari hasil penyelidikan, nama-nama tersangka telah dikantongi. Saat ini masih dalam tahap pengejaran.

“Berdasarkan temuan di lapangan, mengarah ke seseorang. Sabar, tinggal menunggu waktu saja, “ ungkapnya.

Bambang menduga para pelaku sudah survei lokasi. Begitu mengetahui Suwaji pergi dari rumah, mereka langsung melancarkan aksinya.

“Kami temukan sandal dan puntung-puntung rokok di sekitar TKP, diduga milik tersangka pelaku. Atas kasus ini, kita sudah meminta keterangan 5 orang saksi, “ imbuh Bambang. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan