Harno Mundur Dari Anggota DPRD, Sosok Ini Yang Berpeluang Menggantikannya
Hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 partai Demokrat daerah pemilihan Pamotan – Sale. (Foto atas) Gedung DPRD Rembang dan Harno, anggota dewan yang maju sebagai bakal calon Bupati.
Hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2019 partai Demokrat daerah pemilihan Pamotan – Sale. (Foto atas) Gedung DPRD Rembang dan Harno, anggota dewan yang maju sebagai bakal calon Bupati.

Rembang – Bakal calon Bupati Rembang, Harno memastikan sudah mengajukan pengunduran diri dari statusnya sebagai anggota DPRD. Hal itu karena aturan dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang mengharuskan anggota DPRD mundur, ketika ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Harno, bakal calon Bupati yang diusung koalisi partai Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS dan Hanura ini menjelaskan sudah mengajukan surat resmi pengunduran diri kepada Sekretariat DPRD. Nantinya kapan disetujui, ia tinggal menunggu proses lebih lanjut.

“Surat sudah kita sampaikan. Kapan disetujui, kapan dikeluarkan yang pasti saya sudah mengajukan pengunduran diri secara resmi, “ kata Harno.

Harno yang juga Ketua DPC Demokrat ini merasa mantap bulat melepaskan posisinya sebagai anggota dewan, meski kala itu saat Pemilu Legislatif 2019 di daerah pemilihan Pamotan – Sale, meraih total suara 5.759. Rinciannya, Kecamatan Pamotan mendapatkan 4.102 dan Kecamatan Sale 1.657 suara.

Harno mengaku ingin mengabdi pada lingkup lebih luas, utamanya dalam hal mengatasi kesulitan air bersih yang berulang setiap tahun di Kabupaten Rembang dan mengoptimalkan sarana infrastruktur.

“Biar Rembang tidak kekurangan air terus menerus, fokusnya adalah cari sumber air, bangun embung skala besar dan membendung sungai. Kita juga ingin proyek infrastruktur tepat guna dan kuat, “ paparnya.

Lalu siapa sosok yang berpeluang menggantikan Harno sebagai anggota DPRD ? Jika mengacu hasil Pemilu Legislatif, peraih suara terbanyak kedua setelah Harno adalah Agus Purnawan Yulianto, warga Desa Wonokerto Kecamatan Sale, yang kini berdomisili di Perumahan Puri Mondoteko, Rembang.

Wiraswatawan yang bergerak di bidang perkayuan ini, dulu memperoleh total 584 suara. Masing-masing 510 di Kecamatan Sale dan 74 di Kecamatan Pamotan. Untuk menjadi anggota DPRD, nantinya harus menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah. (Musyafa Musa).

News Reporter

1 thought on “Harno Mundur Dari Anggota DPRD, Sosok Ini Yang Berpeluang Menggantikannya

Tinggalkan Balasan