Warga Mandi Di Tengah Jalan Rusak Pertigaan Pandangan, Bupati Beberkan Permasalahan Yang Terjadi
Kondisi jalan di pertigaan Pandangan, Kecamatan Kragan. Tampak seorang warga mandi di tengah jalan (diolah dari berbagai sumber).
Kondisi jalan di pertigaan Pandangan, Kecamatan Kragan. Tampak seorang warga mandi di tengah jalan (diolah dari berbagai sumber).

Kragan – Bupati Rembang, Abdul Hafidz angkat bicara soal kerusakan jalan di Pertigaan Pandangan, Kecamatan Kragan yang tergenang air, tiap kali turun hujan deras.

Bahkan lubang jalan menganga tertutup air, mirip seperti kolam, sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Minggu siang (09 Agustus 2020) Bupati menyampaikan bahwa Pemkab pada awal tahun 2020 sudah mengalokasikan anggaran Rp 12,3 Milyar untuk membeton jalan Pandangan sampai Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan.

Tapi begitu pandemi Covid-19, tiba-tiba turun surat Menteri Keuangan, isinya anggaran pembangunan fisik dari sumber dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat dihentikan, kemudian dialihkan untuk menanggulangi Covid-19. Akhirnya, ia harus mencari sumber dana dari pos-pos lain, supaya penataan jalan Pertigaan Pandangan tetap bisa dilaksanakan. Hasil rasionalisasi anggaran, kemudian diperoleh Rp 4 Milyar.

“Jadi bukan keinginan kami, tapi ini keputusan dari pemerintah pusat akibat pandemi. Saya masih ingat waktu itu, Senin malam mau dibuka ke LPSE (layanan pengadaan secara elektronik). Senin pagi kami terima surat Menteri Keuangan. Dari situlah akhirnya saya mencari sumber dana yang lain, “ terangnya.

Ia memaklumi apabila masyarakat berulang kali memprotes kerusakan jalan di Pertigaan Pandangan-Kragan, tapi yang pasti perbaikan akan segera dimulai.

“Sudah diproses surat perintah kerjanya. Kalau masyarakat hari ini masih mempertanyakan atau yang minir-minir, saya maklum. Insyaallah Minggu depan dimobilisasi peralatan ke sana, “ imbuh Hafidz.

Bupati membeberkan penghentian anggaran dari pusat untuk penataan jalan Pandangan – Ganrdrirojo terjadi pada bulan Maret – April lalu. Setelah Pemkab mencari dana pengganti, langsung digelar lelang proyek. Menurutnya, lelang proyek paling cepat butuh waktu 2,5 bulan. Maka ketika akan digarap bulan Agustus ini, semata-mata karena menunggu lelang selesai. Pemerintah tidak mungkin seketika menggarap jalan rusak, meski uang siap. Ada tahapan yang harus dilalui, agar terhindar dari jeratan hukum.

“Kalau belum dipenuhi, kok langsung digarap ya kita bisa masuk penjara. Jadi saya jelaskan prosesnya, biar masyarakat memahami kondisi sebenarnya yang terjadi, “ tandasnya.

Lantaran alokasi anggaran hanya Rp 4 Milyar, Hafidz memperkirakan pembetonan jalan memperoleh panjang hampir 1 kilo meter. Karena belum selesai, akan dilanjutkan lagi pada tahun anggaran berikutnya.

“Selain Pandangan – Gandri, kondisi serupa juga dialami jalur lingkar Soklin Tireman ke selatan. Jalan lingkar awalnya kita tetapkan Rp 15 Milyar, juga ditarik. Baru bisa kita alokasikan Rp 5 Milyar, “ kata Hafidz.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti kerusakan jalan di pertigaan Pandangan Kragan. Bahkan ada warga yang nekat mandi di tengah kubangan air, sebagai bentuk protes atas kondisi tersebut, lantaran sudah berlangsung cukup lama. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan