Rembang – Jenazah seorang polisi berusia 48 tahun di jajaran Polres Rembang, dimakamkan, Selasa petang (23 Juni 2020).
Karena positif Covid-19, pemulasaran jenazah menggunakan standar penanganan Covid-19. Berdasarkan pantauan di depan kamar jenazah RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, mobil pembawa jenazah tampak berada di sisi selatan rumah sakit.
3 orang petugas rumah sakit memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, berdiri di dekat mobil. Mereka menunggu proses penggalian makam selesai.
“Tadi peti jenazah sudah kita masukkan ke dalam mobil, sudah agak lama. Soalnya nunggu penggalian kubur selesai. Ada info tanah pemakaman keras, jadi ya lama, “ kata seorang pegawai rumah sakit.
Terlihat peti jenazah ditutup kain berwarna merah putih. Barulah sekira pukul 17.15 Wib, mobil pembawa jenazah melaju keluar rumah sakit, menuju pemakaman umum Krapyak, Rembang. (Musyafa Musa).