Rembang – Seorang pegawai negeri yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di ruang isolasi rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang, Kamis (28 Mei 2020) sekira pukul 13.15 Wib.
Pasien berusia 42 tahun tersebut, berasal dari sebuah desa di Kecamatan Sulang. Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arif Dwi Sulistia saat dikonfirmasi menyatakan pasien tersebut mengalami gejala batuk, pilek dan sesak nafas 1 Minggu lalu. Yang bersangkutan memeriksakan diri ke Puskesmas Sulang dulu, kemudian dirujuk menuju RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Rabu malam (27/05). Saat menjalani rapid tes, hasilnya non reaktif.
“Kalau rapid test non reaktif, “ kata Arif.
Lantaran mengalami sesak nafas berat, sehingga dimasukkan ke ruang isolasi. Namun belum sempat dites swab, pasien meninggal dunia, Kamis siang. Meski belum diketahui positif atau negatif Covid-19, namun pemakaman jenazah pasien, tetap menggunakan standar Covid-19, sebagai bentuk antisipasi.
Ia juga mengimbau masyarakat jangan mengendorkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, mengenakan masker dan cuci tangan memakai sabun, demi mencegah penularan Covid-19.
“Rencana pemakaman langsung dikomunikasikan oleh pihak kecamatan dan Puskesmas setempat. Insyaallah komunikasi berjalan dengan baik. Melalui kesiapsiagaan warga menjalankan protokol kesehatan, semoga Covid-19 lekas berlalu, “ imbuhnya.
Sampai Kamis sore ini, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno sebanyak 6 orang dan 1 positif Covid-19. (Musyafa Musa).