Pamotan – Polres Rembang memastikan sudah mengambil langkah-langkah penanganan, terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas mobil Kapolsek Gunem menabrak teras rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, hingga mengakibatkan 2 korban meninggal dunia, Senin malam (25/05).
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto, Selasa pagi (26 Mei 2020) menjelaskan pihaknya langsung menggelar olah TKP, kemudian mengamankan pengemudi mobil untuk diperiksa oleh petugas Propam Polda Jawa Tengah. Selain itu, kondisi kesehatan yang bersangkutan juga diperiksa.
“Kami langsung melakukan pendekatan kepada keluarga korban, untuk menyerahkan santunan dan pengurusan Jasa Raharja. Saat pemakaman, anggota kita perintahkan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan, “ kata Kapolres.
Terkait dugaan penyebab mobil oleng hingga menabrak teras rumah warga, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tim dari Polda Jawa Tengah, Selasa siang ini dijadwalkan juga akan turun ke lokasi kejadian, untuk mengadakan olah TKP.
Dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu, masing-masing Putri balita berusia 3 tahun dan neneknya, Yasri (52 tahun). Putri sudah dimakamkan Senin malam, sedangkan Yasri akan dikebumikan Selasa pukul 09.00 pagi ini.
Sebelumnya, mobil Kapolsek Gunem, Iptu Suyanto menabrak teras rumah warga di Desa Bangunrejo Kecamatan Pamotan, Senin malam. Mobil melaju dari arah timur ke barat. Rencananya, Iptu Suyanto yang bertempat tinggal di Desa Wonokerto Kecamatan Sale, akan berangkat tugas. Sesampainya TKP, mobil oleng ke kiri dan menabrak korban yang sedang duduk-duduk santai di teras.
Cobaan silih berganti dialami Iptu Suyanto, karena dua bulan yang lalu, isterinya meninggal dunia. (Musyafa Musa).