Desa Terima Bonus Dana Tambahan, Bupati Ungkap Kekhawatiran
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menggendong anak warga, saat berkunjung ke Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, beberapa waktu lalu.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menggendong anak warga, saat berkunjung ke Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, beberapa waktu lalu.

Rembang – Selain terjadi kenaikan dana desa pada tahun 2020 ini, ternyata cukup banyak desa di Kabupaten Rembang yang mendapatkan bonus tambahan dari pemerintah pusat, karena dianggap kerjanya baik dalam memanfaatkan dana desa. Namun muncul kekhawatiran rentan memicu kecemburuan, karena rata-rata yang menerima dana tambahan, justru desa kecil.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz membeberkan dana desa tahun 2019, totalnya Rp 258 Milyar, sedangkan tahun ini naik Rp 5 Milyar, sehingga menjadi Rp 263 Milyar. Tapi bagi desa dinilai baik dalam pengelolaan dana desa, mendapatkan tambahan dana sampai Rp 181 Juta. Pihak yang menentukan adalah Kementerian Keuangan. Pemkab Rembang tidak tahu menahu bagaimana kriteria desa yang berhak memperoleh reward tersebut.

“Kami nggak tahu, bagaimana cara menilainya, kemudian desa mendapatkan tambahan sampai Rp 181 Juta ini, “ urai Hafidz.

Abdul Hafidz membenarkan desa yang memperoleh alokasi tambahan anggaran semacam itu, kebanyakan desa kecil. Kalau pun desa besar mendapatkan, nominalnya tidak sebesar itu. Ia khawatir akan memicu kecemburuan. Maka dirinya mengimbau kepada masyarakat maupun pemerintah desa jangan langsung salah paham.

Pemkab Rembang selama ini sebatas melakukan laporan secara rutin tentang penggunaan dana desa kepada pemerintah pusat. Mulai jenis kegiatan, sampai pencapaian. Bisa jadi ketika dana besar, sedangkan wilayah desanya kecil, membuat pemanfaatan dana desa terkesan lebih optimal, sehingga menjadi bahan pertimbangan Kementerian Keuangan.

“Jangan sampai ada anggapan, goro-goro cedak Bupati, dikasih dana tambahan. Nggak seperti itu, saya sendiri ya kaget melihat surat dari Menteri Keuangan. Dari sekian banyak desa, malah desa kecil yang dapat tambahan besar. Saya khawatir desa-desa besar cemburu, piye leh Bupati kok gak bisa ngondisikan. Lha wong yang menentukan sana, gimana, “ tandasnya.

Terlepas dari semua itu, Hafidz mengajak masyarakat lebih peduli mencermati pemakaian dana desa maupun dana transfer lainnya, agar tepat sasaran. Apalagi, Pemkab sedang berupaya terus mengurangi angka kemiskinan. Diharapkan program-program desa juga menyasar ke arah penanggulangan kemiskinan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan