

Rembang – Kejahatan apa yang paling mencolok selama tahun 2019 di wilayah hukum Polres Rembang ? Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto dalam release evaluasi menjelang akhir tahun, hari Senin (30 Desember 2019) membeberkan tindak kejahatan konvensional masih mendominasi, seperti Curanmor, pencurian dengan kekerasan (Curas) maupun pencurian dengan pemberatan (Curat).
Bahkan jumlahnya mencapai 100 kasus atau 99 % dari total kejahatan yang terjadi. Namun kalau dijumlahkan semua, laporan peristiwa kejahatan selama tahun 2019 menurun 11 kasus, dibandingkan periode tahun 2018 lalu.
“Alhamdulilah tahun 2019 tindak kejahatan bisa ditekan, berkat do’a temen-temen dan juga partisipasi masyarakat, “ kata Kapolres.
AKBP Dolly A. Primanto menambahkan untuk kasus Narkoba mengalami kenaikan, dari sisi perkara, maupun barang bukti yang diamankan.
“Naik 2 perkara pada tahun 2019, sedangkan barang bukti narkotika meningkat signifikan dari 8 gram pada tahun 2018, kemudian melonjak menjadi 15,67 gram. Obat terlarang dari 120 butir, menjadi 266 butir, “ imbuh Dolly.
Menyangkut angka kecelakaan lalu lintas, tahun 2019 pelanggaran lalu lintas menurun, namun untuk kejadian kecelakaan meningkat 23,11 persen. Dari 437 kasus di tahun 2018 menjadi 538 kasus selama tahun 2019.
Hal ini menjadi PR terutama bagi Satlantas untuk terus mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas. Peran orang tua juga penting, salah satunya jangan membolehkan anak di bawah umur naik kendaraan sendiri di jalan raya.
“Kecelakaan naik, tapi korban meninggal dunia menurun 19,94 %. Faktor tertinggi penyebab kecelakaan lalu lintas, karena kesalahan manusia, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).