Kasus Terbunuhnya Sugiyono, Massa Geruduk Balai Desa
Warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem memadati balai desa setempat, Jum’at (20/12).
Warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem memadati balai desa setempat, Jum’at (20/12).

Gunem – Lebih dari 100 an warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Jum’at sore (20 Desember 2019) menggeruduk balai desa Suntri. Massa menuntut kepada pemerintah desa setempat, untuk mencopot Sekretaris Desa Suntri, JS. Diduga hal ini masih berkaitan dengan kasus terbunuhnya Sugiyono (42 tahun), paman JS. Warga menduga Sekdes ikut terlibat, tetapi mereka tidak mempunyai bukti-bukti yang kuat.

Massa kemudian menggelar audiensi bersama pihak desa, serta dihadiri aparat Polsek, Camat dan Danramil Gunem.

Istiqomah, seorang warga Desa Suntri menjelaskan belakangan ini isyu tentang pembunuhan Sugiyono, sering menjadi bahan perbincangan masyarakat. Daripada seperti itu, menurutnya lebih baik ditanyakan langsung kepada pemerintah desa.

“Ibu-ibu niku do gremang gremeng. Timbang do gremang gremeng, luwih apik diaturno roso atine marang pak lurah nopo perangkat deso Suntri, “ kata Istiqomah.

Sementara itu, Aipda Yanto anggota Babinkamtibmas dari Polsek Gunem menanggapi masyarakat jangan asal menuntut Sekretaris Desa langsung dicopot dari jabatannya, karena semua membutuhkan proses. Apalagi saat ini Sekretaris Desa Suntri masih berstatus sebagai saksi, belum tersangka pelaku.

“Menanggapi tuntutane panjenengan, negoro kito niku negoro hukum. Sing bersalah kudu dihukum. Semua ada tahapannya bapak ibu, ora ujug-ujug langsung prothol. Gak usah hura-hura, monggo yang mau audiensi, bisa maju ke depan, “ terangnya.

Dalam audiensi itu, Sekretaris Desa Suntri, JS tidak memberikan tanggapan apa-apa, seputar tuduhan masyarakat. Hasil dari pertemuan menyepakati, JS nonaktif sementara dari posisi Sekretaris Desa, sampai kasus tersebut benar-benar tuntas. Massa yang bergerombol di Balai Desa Suntri, akhirnya berangsur-angsur mau membubarkan diri.

Kami sempat menghubungi Sekdes Suntri, JS melalui sambungan telefon. Ia menegaskan tidak bersalah dalam kasus meninggalnya sang paman, Sugiyono. Kalau ada isyu dirinya menjadi tahanan luar, menurutnya tidak benar. Soal non aktif sementara, JS mengaku pasrah dan mengikuti prosedur saja.

“Masyarakat mungkin salah paham, dikira saya tahanan luar. Padahal saya tidak tahanan luar dan juga tidak pernah absen ke kantor polisi. Soalnya pengacara, pak Raharjo bilang dalam kasus ini ada 1 tersangka dan 2 tahanan luar. Beda dengan keterangan polisi yang menyebutkan tersangkanya baru 1. Saya menyampaikan terima kasih sama pak camat beri solusi terbaik, non aktif dulu sampai urusan ini selesai, ” beber JS.

Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan tergetelak di lahan tembakau Desa Suntri Kecamatan Gunem, tanggal 06 September 2019 lalu. Mayat diidentifikasi bernama Sugiyono. Korban sehari-hari tinggal bersama satu rumah dengan Sekretaris Desa.

Dalam kasus pembunuhan ini, Polres Rembang baru menetapkan seorang tersangka pelaku, yakni ST (58 tahun), kakak kandung korban. ST merupakan ayah dari Sekretaris Desa Suntri. Pihak Polres Rembang berulang kali menyampaikan untuk sementara Sekretaris Desa masih sebagai saksi kasus tersebut. Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto meminta masyarakat bersabar, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan