Kejahatan Dunia Cyber Di Kab. Rembang Semakin Meningkat, Ini Angkanya
Suasana kegiatan sarasehan Medsos Sehat, Rembang Bermartabat.
Suasana kegiatan sarasehan Medsos Sehat, Rembang Bermartabat.

Rembang – Sebagian kalangan sering menganggap antara pers dengan media sosial (Medsos) sama. Padahal keduanya memiliki sejumlah perbedaan mencolok.

Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa’ melontarkan hal itu saat kegiatan Sarasehan bertajuk Medsos Sehat, Rembang Bermartabat di gedung Balai Kartini, Senin malam (26 November 2019). Ia memperinci perbedaan tersebut diantaranya pers memiliki produk bernama berita, sedangkan Medsos berupa informasi. Pers diatur oleh kode etik jurnalistik, sedangkan Medsos belum mempunyai ikatan baku. Meski demikian, antara pers dengan media sosial memiliki keterikatan yang kuat, untuk sama-sama memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Perbedaan berikutnya pers digarap oleh wartawan yang memiliki kompetensi, sedangkan Medsos bisa dikerjakan oleh siapa saja. Pers mempunyai identitas dan alamat yang jelas, sedangkan Medsos bisa saja akunnya dipalsukan. Meski berbeda, namun peran pers dan Medsos dapat bekerja sama, untuk saling melengkapi, “ ujarnya.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto ketika memberikan  paparan dalam sarasehan itu menyatakan kebebasan berpendapat jangan diartikan tidak ada konsekuensinya. Sedikit-sedikit tiap kejadian difoto dan divideo, kemudian langsung dishare tanpa disaring terlebih dahulu. Kapolres mengingatkan kepada semua pihak untuk menghindari ujaran kebencian, apalagi provokasi mengandung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

“Kalau kita angkat kasus Papua, sempat muncul masalah SARA di sini, beberapa waktu lalu. Jangan karena kebebasan berpendapat, bebas berekspresi, kita kemudian terjerumus pada ujaran kebencian mengandung SARA. Hukum yang akan berbicara, “ ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan tindak pidana cyber yang dilaporkan ke Polres Rembang, dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2017 hanya 5 kasus, kemudian meningkat menjadi 14 kasus di tahun 2018 dan melonjak hingga 23 kasus selama tahun 2019.

Narasumber lain dari pegiat media sosial, Ahmad Humam menyinggung tentang kasus-kasus pidana yang ditimbulkan dari media sosial. Paling tinggi penipuan penjualan barang secara online.

“Dari data-data ini, tentu kita bisa memetakan kerawanan apa saja dan bagaimana kita mengantisipasi, “ terangnya.

Sarasehan Medsos Sehat, Rembang Bermartabat ini terlaksana berkat kerja sama antara Polres dan PWI Rembang. Hadir dalam kegiatan tersebut hampir 300 orang, paling banyak merupakan pelaku media sosial. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan