

Rembang – Komisi III DPRD Rembang mengintensifkan pantauan proyek-proyek fisik, karena waktu menjelang akhir tahun semakin mepet.
Anggota Komisi III DPRD Rembang, Puji Santoso menuturkan pihaknya sudah lebih dari 13 kali ke lapangan, untuk mengecek proyek-proyek fisik. Yang pertama menyangkut jalan. Ia mencontohkan jalan Dresi Kulon Kec. Kaliori yang sedang dilebarkan, aspalnya sempat ambles, karena pemadatan kurang sempurna.
“Peningkatan jalan di ruas tersebut sempat ambles. Nah kita dorong agar pemadatan diperkuat, siram air dulu, kemudian diwoles. Kalau sudah padat, baru diaspal, “ ujarnya.
Puji kemudian menyebut jalan akses wisata Caruban – Gedongmulyo. Dari sisi aspal, menurutnya sudah bagus. Tapi akan lebih baik jika ruas tersebut dilengkapi dengan pemadatan bahu jalan atau berem, sehingga ketika ada mobil dari dua arah berpapasan, pengguna jalan lebih nyaman.
“Beda ketinggian antara jalan dengan bahu kanan kiri, bahaya kalau nggak ada bahu jalannya. Cuman kita nggak tahu apakah itu masuk anggaran atau tidak. Soalnya kami nggak pegang rencana gambar proyeknya, “ imbuh Puji.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan infrastruktur embung juga tak luput dipantau. Pihaknya menyoroti anggaran embung rata-rata Rp 200 Juta, tapi masih dikurangi untuk kebutuhan lain, seperti biaya umum, konsultan perencana dan konsultan pengawas, sehingga per titik hanya tersisa bersih Rp 170 an Juta. Hal itu berimbas pada kondisi embung.
“Kita temukan di lapangan ada yang kurang dua meter, ada yang masih sisa sedikit, jadi seakan-akan belum tuntas. Tentu ini kedepan jadi bahan evaluasi, “ ungkapnya.
Dalam pengawasan berikutnya, Komisi III mendorong pelaksana dapat menyelesaikan garapan mereka selesai tepat waktu. Kalau bisa, selesai sebelum tanggal 15 Desember 2019. Pemkab Rembang juga mesti merubah sistem perencanaan proyek-proyek fisik, dengan mendahului 1 tahun anggaran sebelumnya. Begitu memasuki tahun anggaran, pada tri wulan pertama bisa langsung tender proyek dan tri wulan kedua proyek dikerjakan.
“Misalnya proyek mau dikerjakan tahun 2019, perencanannya diajukan tahun 2018. Kemudian tahun 2020, diajukan lebih cepat pada 2019. Jadi sebelum pertengahan tahun, proyek sudah mulai digarap, karena masa-masa itu cuacanya bagus. Lagipula kalau waktu longgar, ketika ada apa-apa, bisa lekas diatasi. Soalnya, begitu melangkah tahun, kan bahaya, “ pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang, Sugiharto menyatakan kalau sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), biasanya anggaran sudah pasti, sehingga mantap direncanakan 1 tahun sebelum pelaksanaan anggaran.
Tapi untuk proyek fisik dari APBD maupun Bantuan Provinsi, bisa dibuat mekanisme seperti itu, tapi bisa pula tidak. Mengingat antara perencanaan dengan anggaran kegiatan yang akan dijalankan, kadang kala tidak sesuai. Pertimbangan utama adalah kesiapan dana.
“Misalnya kami usulkan dana Rp 150 Milyar tahun depan, kemudian tahun ini kita rencanakan, termasuk menggandeng konsultan perencana. Tapi begitu tahun depan, ternyata dalam pembahasan anggaran, dana yang disetujui hanya separuh. Padahal sudah kita konsultankan semua, kan mubadzir jadinya. Prinsipnya, kalau konsekuen dan dana siap, tidak masalah, “ kata Sugiharto.
Sugiharto menambahkan untuk proyek fisik dari sumber APBD, sementara ini masih diterapkan antara perencanaan dan eksekusi kegiatan, dalam lingkup satu tahun anggaran. Dengan pengawasan dan evaluasi terus menerus, ia optimis akan selesai tepat waktu. (Musyafa Musa).