Pesan Untuk Pamotan, Jangan Terperosok Lagi Pada Lubang Yang Sama
Suasana penyerahan bantuan di Kantor Kecamatan Pamotan, Kamis (01/08).
Suasana penyerahan bantuan di Kantor Kecamatan Pamotan, Kamis (01/08).

Pamotan – Bupati Rembang, Abdul Hafidz kembali mengingatkan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pamotan yang menangani pengelolaan dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) berhati-hati. Jangan sampai kesalahan penyimpangan yang pernah terjadi di Kecamatan Pamotan, kembali terulang. Apalagi sebelumnya sudah ada pelaku yang diproses secara hukum.

Abdul Hafidz menyampaikan hal itu ketika menghadiri penyaluran bantuan sosial dari pengelolaan eks dana PNPM di Pendopo Kantor Kecamatan Pamotan, Kamis (01 Agustus 2019). Ia menyadari tidak ada aturan yang menaungi, namun Bupati telah diperintahkan oleh Pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.

Menurutnya, tujuan penyaluran dana tersebut untuk pemberdayaan warga desa yang kurang mampu. Sehingga nantinya mereka bisa mendapatkan modal usaha. Untuk meminjam modal usaha di UPK, warga tidak perlu menggunakan jaminan, sehingga memudahkan warga.

“Piye carane wong deso sing kurang mampu niku iso berdaya. Bakul tempe misalkan kurang modal, bakul janganan kurang modal niku disediakan pemerintah melalui dana PNPM. Jadi ini bukan bank dan ini harus dijalankan karena itu tujuannya baik,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) UPK Kecamatan Pamotan, Purwanto menyebutkan sampai bulan Juni 2019  keuntungan laba berjalan UPK Pamotan sebesar Rp.152 Juta. Sedangkan dana yang disalurkan untuk warga kurang mampu kali ini sebesar Rp. 40 juta. Dari 400 penerima manfaat, sebanyak 80 persen merupakan kaum perempuan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga memberikan bantuan uang kepada dua warga lanjut usia, masing-masing sebesar Rp. 370 ribu, yang akan diberikan setiap bulan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan