Rembang – Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang memastikan bahwa program labelisasi keluarga miskin di rumah-rumah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), akan berlangsung menyeluruh di 14 kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, Sri Wahyuni mengatakan setelah labelisasi diawali dari kecamatan Pamotan, ternyata positif membuat warga mampu sebagai penerima PKH mundur, maka labelisasi semacam itu layak diteruskan ke kecamatan lain. Soal anggaran, akan ditanggung daerah. Perkiraan paling cepat tahun 2020.
“Pak Wakil Bupati kemarin juga mendorong supaya labelisasi dilanjutkan. Tahun ini kita mulai gerak. Kalau ada inisiatif dari desa atau kecamatan, tentu lebih bagus biar cepat. Tapi labelisasi ini akan ditanggung anggaran daerah, insyaallah tahun 2020, “ terangnya.
Selain memberikan label keluarga miskin, menurut Sri Wahyuni, kerja sama dengan Satuan Tugas Bantuan Sosial (Bansos) dari Polres Rembang, semakin diintensifkan. Salah satu kegiatan yang dijalankan yakni sosialisasi ke desa-desa, memberikan pemahaman kepada penerima PKH.
“Kita juga terus lakukan validasi data. Untuk kerja sama dengan Satgas Bansos Polres Rembang masih muter ke desa-desa ini. Harapannya warga yang mampu sadar untuk mundur dan digantikan warga miskin lain, sesuai komponen syarat PKH, “ imbuh Sri.
Tiap kali sosialisasi, petugas Satgas Bansos Polres Rembang langsung menantang penerima PKH, siapa yang merasa sudah menjadi keluarga mampu dan siap mengundurkan diri. Terbukti, saat menyambangi sejumlah desa, ada warga mau mundur secara suka rela dan meneken berita acaranya, sekaligus disaksikan langsung oleh para pendamping Program Keluarga Harapan. (Musyafa Musa).