

Rembang – Untuk bisa naik pangkat, seorang pejabat fungsional seperti petugas penyuluh pertanian harus menempuh jalur yang berbeda, apabila dibandingkan kenaikan pangkat pejabat struktural. Mereka pejabat fungsional, harus mengejar angka kredit yang sudah ditetapkan.
Sutarwi, Ketua DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Rembang menjelaskan masalah tersebut, di sela-sela kegiatan lokakarya yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, hari Kamis (16 Mei 2019).
Ia membeberkan angka kredit adalah persyaratan penyuluh pertanian aparatur sipil negara (ASN) untuk naik jabatan, yang biasanya berlangsung rata-rata 2,5 – 3 tahun sekali. Guna mencapai angka kredit minimal, petugas penyuluh cukup melakukan rutinitas pekerjaan sehari-hari sebaik mungkin. Hasil dari pekerjaan tersebut, kemudian diadministrasikan dan didokumentasikan. Setelah itu, diajukan melalui daftar usulan penetapan angka kredit (Dupak) kepada tim penilai tingkat kabupaten yang telah ditunjuk.
“Yang penting sudah memenuhi angka minimal, sesuai petunjuk yang ada. Untuk mengejar angka kredit itu ya pada intinya menjalankan rutinitas sesuai tugas pokok fungsi petugas penyuluh. Usai diadministrasi dan didokumentasi, nanti dinilai oleh tim tingkat kabupaten. Jadi setiap penyuluh harus pegang HP android, “ bebernya.
Sutarwi yang juga merupakan Koordinator di Kantor BPP Kecamatan Kaliori tersebut menambahkan tantangan penyuluh pertanian kedepan, menyangkut fenomena cuaca ekstrim yang kerap melanda wilayah Kabupaten Rembang. Kondisi tersebut menghambat transfer tekhnologi di bidang pertanian.
“Tantangan paling utama situasi iklim. Kadang-kadang cuaca ekstrim membuat penerapan tekhnologi tersendat. Misal curah hujan minim atau kondisi ekstrim yang lain, “ imbuh pria warga Desa Dresi Wetan, Kecamatan Kaliori ini.
Kamis siang (16 Mei 2019), DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Rembang menggelar lokakarya, untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan angka kredit. Dihadirkan sejumlah pembicara, menyampaikan paparan kepada 57 orang penyuluh pertanian berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui skema angka kredit, diharapkan petugas penyuluh semakin meningkatkan kinerja, demi majunya sektor pertanian. (Musyafa Musa).